SUARA NEGERI | SULTENG — Peserta ujian Tenaga Fasilitator Balai (P2P) mendatangi DPRD Sulteng untuk mengadukan dugaan kasus kecurangan nilai yang di lakukan oleh panitia pelaksana Tenaga Fasilitator Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah.
Peserta ujian tersebut diterima langsung oleh Muharram Nurdin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Senin (6/2/2022).
Berdasarkan pengaduan bahwa Peserta ujian mengeluhkan rekrutmen Tenaga fasilitator yang di selenggarakan oleh Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak transparansi hasil ujian penerimaan tenaga fasilitator dari Pihak Panitia Pelaksana.
Peserta menilai Pihak Panitia Pelaksana menduga adanya Indikasi kecurangan yang dilakukan panitia salah satunya adalah menaikan nilai peserta ujian yang rendah menjadi nilai tertinggi dan menurunkan nilai tertinggi peserta menjadi terendah.
"Iya bapak betul, ada beberapa contoh dari data yang kami dapat, ada nama peserta yang telah ikut ujian dikurangi, kami sangat dirugikan dalam hal ini," ujar salah satu peserta.
Selain itu peserta ujian menjelaskan bukti lainnya seperti tes komputer hanya di ikuti oleh sebagian peserta, dan hanya mengikuti ujian wawancara saja.
"Pada saat ujian komputer ada salah satu peserta yang tidak diikutkan oleh panitia dan hanya mengikuti tes wawancara," jelasnya
Lanjut menjelaskan, Peserta ujian menilai Pihak Panitia Pelaksana menduga adanya Indikasi ketidak transparansinya karena tidak memberikan hasil ujian online pada saat selesai tes. Hasil nilai yang ditunggu memerlukan jedah satu hari, sehingga memungkinkan adanya permainan pada pemberian nilai kepeda peserta.
"Harus menjeda sehari hasil ujian yang terbit sehingga kami menduga pihak Panitia Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah menduga merubah nilai peserta dan indikasi kecurangan nilai dapat di lakukan dan merugikan para peserta," tuturnya
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng H Muharram Nurdin menanggapi keluhan dari Peserta Ujian, pihak DPRD Sulteng akan mendalami kasus hasil nilai ujian para peserta yang telah dirubah oleh pihak panitia dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Balai Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.
"Saya akan menyakan kepada panitianya dan mendapatkan informasinya kami sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya
Muharram Nurdin menegaskan kepada panitia Seleksi Tenaga Fasilitator Balai P2P ke DPRD Provinsi Sulteng bisa mengklarifikasi soal nilai perubahan hasil ujian kepada peserta.
"harus dijelaskan kepada peserta apa saja masalahnya sampai nilai peserta dikurangi dan bahkan ada nilai ditambahkan agar semua orang bisa menerima, dan orang yang lolos nilainya tidak boleh dikurangi," tegasnya
Diakhir dialog Muharram Nurdin menyampaikan kepada Panitia pelaksana Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah melakukan ujian seleksi harus dilakukan dengan kejujuran dan integritas yang diutamakan.(Dhankz)