SUARA NEGERI | PEMALANG — Kodim 0711/Pemalang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oerip Soemohardjo Jl. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang yang diikuti anggota Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS serta anggota Persit KCK Cab. XXI Kodim Pemalang, Rabu (8/3/2023).
Dalam sambutan pembukaannya Dandim 0711/Pemalang Letkol Ade Afri Verdaniex, S.I.P., melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd., mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Selanjutnya menurut Kasdim, bahwa dengan diterapkannya sistem informasi administrasi kependudukan terpusat pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pemerintah akan menerapkan kebijakan pelayanan identitas digital secara bertahap.
Kasdim berharap kepada anggota dan Persit KCK Cab. XXI Kodim 0711/Pemalang agar tertib administrasi kependudukannya, manfaatkan kegiatan ini dengan baik, perhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber dan langsung dipraktekan, sampaikan permasalahan yang ada kepada narasumber.
Sementara pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini, SH., M.SI., menjelaskan, adanya IKD tersebut dilakukan untuk menyongsong era digital. Kehadiran IKD diperuntukkan agar kedepannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik.
“IKD nantinya dapat digunakan untuk mengakses layanan publik. Contohnya keperluan kesehatan dan bantuan sosial, tidak perlu lagi menunjukkan KTP asli. Cukup tunjukkan saja yang ada di handphone," pungkasnya. (hmn)