SUARA NEGERI | SELAYAR — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tarupa, Ridwan, S. Pd hari ini mendapatkan telpon, diduga berupa nada ancaman dari salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Kamis, (23/03/2023) pukul 16.05 Wita.
Sangat disayangkan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Dapil IV, berinisial MA tiba-tiba pada sore hari menelpon, diduga bernada ancaman terhadap Ketua BPD Tarupa pasca rapat evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 dan hasil Musrenbang tahun 2023.
"Saya dihubungi via telpon sore hari, dan kebetulan saat itu sementara saya bertamu di rumah salah seorang warga. Saat ditelpon oleh oknum tersebut langsung bertanya, Ketua BPD ini?. Saya menjawab, Ya Saya," jawab Ridwan.
Lanjut Ridwan menirukan, oknum tersebut memperkenalkan diri lewat telpon "Saya Ardi kamu tahu saya?" Oknum tersebut juga langsung bertanya kepada saya kenapa ada evaluasi-evaluasi begitu, kenapa tidak evaluasi saja si H. Muspian. Saya tunggu kau di Benteng! kamu tidak tahu saya? .. (sensor).
Mendapat telpon bernada tak sedap itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tarupa berupaya menjelaskan masalahnya. Sayangnya, saat itu juga HP disebrang sana langsung dimatikan.
"Saya baru mau menjawab langsung dimatikan, seharusnya beliau bertanya atau tabayyun bahasa agamanya. Jangan langsung bicara dengan nada tinggi dan ancaman. Lucu saya rasa, apa hubungannya dengan Rapat Hasil Evaluasi RKPDes 2022 dan Musrenbang 2023 yang dilaksanakan oleh BPD Tarupa dengan beliau?," ujar Ridwan.
Seharusnya, imbuh Ridwan, beliau lebih tahu dari pada kami anggota BPD ini, karena beliau adalah anggota DPRD dan sudah pengalaman terkait kegiatan seperti itu. Ini malah menunjukkan sikap ketidak profesionalannya sebagai pejabat dan wakil rakyat.
"Di rapat hanya satu staf desa yang hadir yakni bagian Kaur Perencanaan, yang lainnya tidak hadir. Setelah saya cari tahu kenapa meraka tidak hadir, ternyata mereka yang kami undang mulai perangkat atau petugas kemasyarakatan ditekan oleh Sekretaris Desa Tarupa untuk tidak hadir," beber Ridwan.
Lanjut Ketua BPD, Saya minta konfirmasi penjelasan via Whatsapp kepada Pejabat Kapala Desa Tarupa untuk minta klarifikasi soal tekanan itu, tapi sampai sekarang belum di klarifikasi ataupun dibalas.
Sementara MA, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar belum dapat terhubung saat akan dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Tim).