SUARA NEGERI | BANYUMAS — Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) yang terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (7/3/2023) malam.
Hal ini dikemukakan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, kepada awak media di depan kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Rabu siang (8/3/23).
Kapolresta Banyumas menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada bulan Februari tanggal 22 Februari 2023, pada saat ada pembangunan proyek wanawisata di Desa Gandatapa Kec. Sumbang yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Kab. Banyumas beserta anggotanya.
Dalam pembangunan wanasiwata tersebut, mengakibatkan aliran sungai menjadi tersumbat dimana diketahui aliran sungai tersebut merupakan satu satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar.
Sehingga timbul masalah antara pemilik proyek wahana bermain yaitu Imam dengan warga pemilik kolam ikan.
"Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga kemarin (7/3) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian daripada warga tersebut," jelas Kombes Pol Edy.
"Dari informasi yang kami dapatkan pada saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan, dimana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP," sambungnya.
Dan di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadilah keributan sehingga mengakibatkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi, dan orang lainnya hari ini ada 9 orang lagi kita lakukan pemeriksaan," paparnya.
Menurut Kapolresta, untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri.
"Orang-orang yang terkait kami akan panggil dan akan kami minta keterangan. Dan beberapa pelaku kita sedang lakukan pengejaran, dan kami himbau juga kepada pelaku segera menyerahkan diri," terangnya.
Dari kejadian tersebut Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak dibenarkan untuk masyarakat maupun ormas main hakim sendiri.
"Tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya diatas hukum, sehingga saya minta semua harus menghormati hukum dan apabila ada yang mengetehui segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat", ungkapnya.
Selain itu, diakhir wawancara, terkait peristiwa tersebut Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat tentang aksi ormas yang meresahkan masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepihak Kepolisian.
"Pada kesempatan ini saya imbau kepada masyarakat, apa bila ada intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan segala macam bentuk premanisme agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian jangan takut karena kami Polda Jateng dalam hal ini Polresta Banyumas hadir ditengah masyarakat sebagai reperesntasi negara. Setiap laporan terkait aksi premanisme pasti akan kami tindak", imbau Kapolresta. ( Agus P )