SUARA NEGERI | KEBUMEN — Kasus narkoba kian meresahkan di Kabupaten Kebumen. Jika anggapan kasus narkoba hanya pada kalangan perkotaan, kini tren tersebut tidak berlaku.
Berdasarkan data dari Sat Resnarkoba Polres Kebumen, kasus tersebut kini merambah ke pedesaan. Tak sedikit warga desa di Kebumen harus mendekam di penjara karena kasus narkoba, baik kepemilikan narkoba, mengedarkan narkoba, maupun mengkonsumsinya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto saat pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Kamis 27 Juli 2023.
"Pada tahun 2023 ini, kita telah menangani 25 kasus narkoba, dengan total 30 tersangka. Bahkan paling muda, adalah pelajar kelas 3 SMA sudah terkena kasus narkoba," jelas Iptu Edi.
Adanya fenomena tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap narkoba.
Lanjut Iptu Edi, pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di Desa Jatimulyo adalah program Pemerintah sebagai bentuk melawan peredaran Narkoba di Indonesia. Desa Jatimulyo yang dilakukan pencanangan saat ini, sebelumnya pernah warganya tersandung kasus narkoba.
Dijelaskan Iptu Edi, saat itu ia turun langsung melakukan penangkapan kepada warga Desa Jatimulyo karena kasus narkoba.
Dikenalkan sampel narkoba:
Kegiatan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar semakin meriah saat Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, memberikan materi tentang dampak bahaya narkoba, ciri pengguna narkoba, serta pengenalan sampel jenis narkoba.
Jenis ataupun sampel narkoba yang ditampilkan diantaranya, tanaman ganja, sabu, pil ekstasi, pil hexymer, nipam dan banyak jenis obat-obatan yang masuk kategori narkoba yang banyak disalahgunakan pelaku.
Bahkan banyak dari peserta baru pertama kali melihat narkoba secara langsung dengan jarak yang sangat dekat.
"Nanti para peserta bisa menularkan informasi ini kepada masyarakat tentang materi yang kita sampaikan, sebagai tindak lanjut pencanangan," kata Ipda Oon.
Menurut Ipda Oon semua harus kompak menyatakan perang terhadap Narkoba. Warga diminta peka terhadap saudara ataupun tetangga sekitar dan memastikan lingkungannya bersih dari Narkoba.
"Yang harus kita lakukan jika mendapati penyalahgunaan narkoba, segera laporkan Pemdes, Bhabinkamtibmas, ataupun Sat Resnarkoba. Untuk ciri-ciri seperti apa yang kita tampilkan tadi. Ini agar kampung kita, desa kita, bersih dari narkoba," imbuhnya.
Kegiatan ini pun disambut positif Kades Jatimulyo Wahidun Kusniyanto beserta perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pencanangan.
"Kegiatan ini menjadi pembelajaran yang penting untuk mencegah Narkoba di desa kami. Kita dikenalkan seperti apa narkoba, bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba. Materi ini sangat bermanfaat," ungkap Wahidun.(Herman)