SUARA NEGERI | PEMALANG — Lagi, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Purana, Batarbolang disorot publik. Ihwal ini bahkan menggelinding ke Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, utamanya menyangkut proyek Tahun Anggaran 2022 - 2023, pada klausul Proyek Fisik Dalam Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai.
Sekretariat Pokja Pengaduan Masyarakat Dinpermasdes Kabupaten Pemalang menerima laporan tersebut, namun seorang staf ASN yang tak ingin disebut jati dirinya mengatakan, laporan tersebut baru tahap awal.
"Itu hak warga pemalang yang ingin menyampaikan keluhan dan atau pengaduan ke Sekretariat Pokja Pengaduan Masyarakat Dinpermasdes, silahkan datang atau melalui email dinpermasdes.pml@gmail.com ," jelasnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Purana, pihaknya menerangkan bahwa informasi ini akan dikoordinasikan sesuai kewenangan yang diatur dalam Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa kewenangannya ada pada APIP (Inspektorat, Pemerintah Kecamatan, BPD dan Masyarakat).
"Tentunya, permasalahan seperti ini terlebih dahulu akan kita konfirmasi melalui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa sesuai kewenangan. Terima kasih kepada rekan media yang telah berkerja sama dan menginformasikan perihal ini," jelasnya.
Pihaknya enggan memberi keterangan lebih lanjut, sebelum mendalami atas informasi dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 - 2023 tersebut.
Sebelumnya, sejumlah awak media melihat sebuah jembatan dan talud penahan jalan. Pada saat itu untuk pekerjaan jembatan sedang dilaksanakan akan tetapi pekerja mungkin masih libur. Namun di TKP terlihat tumpukan material batu Bangkong (batu yang berpori-pori seperti baru apung), padahal seharusnya menurut spek adalah batu kali atau batu andesit (batu keras).
Seorang warga Desa Purana mengungkapkan, bahwa jembatan masih dalam tahap pengerjaan dan untuk pekerjaan talud penahan jalan itu pengerjaan di tahun 2022 dan kalau tidak salah anggaran hampir Rp.200 jutaan.
Sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, warga melakukan penelusuran terkait dugaan Penyalahgunaan dan penyimpangan Dana Desa, Desa Purana, kecamatan Bantarbolang Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Beberapa catatan dan temuan warga yang disampaikan ke awak media antara lain:
1. Proyek Pembangunan Talud yang mana pekerjaan tersebut sudah di kerjakan oleh DPU kabupaten pemalang kemudian Desa menambahkan ketinggian dengan menggunakan dana desa, namun di duga pengerjaannya tidak sesuai RAB baik volume pekerjaannya dan atau pun nilai anggaran yang di pergunakan.
2. Anggaran Dana dena 2022 yang di gunakan untuk kemitraan dengan salah satu media yang diduga nilainya hingga Rp 15.000.000.-
3. Proyek rehab jembatan yang di duga dikerjakan tidak sesuai RAB baik dari material ulin volume pekerjaannya.
Atas informasi tersebut, sejumlah awak media melakukan klarifikasi langsung ke Kepala Desa Purana, Bapak Sopan.
Dalam pertemuan itu, Sopan menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun dalam upaya meningkatkan infrastruktur Desa.
Terkait material batu yang disorot warga, Ia menjelaskan bahwa memang batu dari gunung seperti itu. Namun demikian, Sopan meminta awak media agar datang ke kantor balai Desa Purana guna mendapatkan penjelasan dari TPK dan perangkat lainnya.
Sayangnya, Sugihartono Selaku kaur keuangan Desa Purana saat menjelaskan dengan nada agak tinggi. Bahkan Ia bertanya kepada awak media, "apa sampean punya kewenangan untuk menanyakan segala sesuatu tentang proyek lebih dalam?,"
Mendengar hal tersebut, sejumlah awak media yang hadir hanya geleng-geleng kepala. Padahal, klarifikasi dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang berkembang, utamanya untuk menghindari fitnah di kemudian hari. (Himawan/tim)