SUARA NEGERI | PALU — DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi partai politik pertama yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan berkas persyaratan bakal calon legislatif peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum.
Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS Sulteng Rusman Ramli mengatakan PKS sebagai partai nomor urut 8, memilih di tanggal 8 menyerahkan dokumen hasil perbaikan dan menjadi partai pertama di Sulawesi Tengah yang melengkapi berkas bakal calegnya.
"Ini bukti keseriusan kesiapan untuk menang pada pemilu 2024 dari para pengurus dan seluruh bacaleg provinsi dengan jumlah 55 orang,” kata Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu usai menyerahkan berkas di Kantor KPU Sulawesi Tengah Jl. S.Parman Kelurahan Besusu Timur, Sabtu (8/07/2023).
Rusman mengatakan telah mengikuti seluruh aturan dan ketentuan dari KPU untuk perbaikan syarat dokumen 55 Bacaleg Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk diantaranya, telah terpenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen (15 bacaleg perempuan dari 55 atau 36 persen).
Sementara itu untuk target perolehan kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, Rusman menargetkan sebanyak 7 kursi dari 4 kursi saat ini.
Dalam PKPU 10/2023, tahapannya adalah:
1-14 Mei: Pengajuan bakal caleg
15 Mei-23 Juni: Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon
26 Juni-9 Juli: Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon
10 Juli-6 Agustus: Verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersebut diatas, status pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA", ungkap Risvirenol Ketua KPU Provinsi Sulteng saat membacakan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dari PKS.
Turut hadir di KPU Provinsi yaitu Muhammad Wahyuddin Ketua DPW PKS Sulteng, Rustam Abidin Ketua BAPILU, Sudirman Anas Wakil Sekretaris sekaligus LO dan Rasyidi Bakri dari Bawaslu Sulteng.(Dhankz)