SUARA NEGERI | BOGOR — Naluri seorang ibu memang cukup tajam. Inilah yang dialami Siti Mauliah (37 tahun), Ia menduga bayi yang selama ini dirawatnya tertukar sejak setahun lalu. Pasalnya, usai melahirkan di rumah sakit di daerah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ada kejanggalan.
Guna meyakinkan bahwa instingnya benar, Siti inisiatif melakukan tes DNA di rumah sakit. Hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.
Keluarga besarnya kemudian geger. Selanjutnya, dengan didampingi seorang pengacara ia melaporkan ihwal bayi yang diduga tertukar itu ke Polisi.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi awak media membenarkan laporan itu. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.
"Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," kata Desi, hari ini.
Dikisahkan oleh Siti, bahwa ia melahirkan bayi laki-laki tersebut pada 18 Juli 2022 dan pulang dari rumah sakit pada 21 Juli 2022.
Menurutnya, saat pulang dari rumah sakit, Ia merasa ada kejanggalan dari bayi yang digendongnya. Mulai dari bentuk fisik hingga warna pakaian yang dikenakan bayi tersebut.
"Saya merasa saat mau pulang kejanggalan, dalam hati dari fisik bayi itu berbeda banget. Tidak seperti yang kemarin saya gendong,” cerita Siti di kediamannya, daerah Desa Cibeutang Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, hari ini.
Saat itu, ia merasa ada perasaan mengganjal terhadap bayi yang dibawanya. Terlebih, keesokan harinya, ada suster dari rumah sakit datang untuk menyusul gelang yang disebut harus kebawa ke rumah sakit, namun gelang tersebut tidak ditemukan. Mungkin terselip entah dimana, ia lupa.
Masih menurut Siti, beberapa hari kemudian gelang tersebut ditemukan dan ternyata tercantum atas nama (bayi) pasien lain.
Saat keluarga Siti mengembalikan gelang itu ke rumah sakit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya, bukan bayinya.
Siti yang masih merasa janggal, empat bulan kemudian Siti mendatangi rumah di mana bayinya diduga berada di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Begitu melihat bayi dari pasien tersebut, ia histeris dan meyakini bahwa itu adalah anak kandungnya.
“Saya lihat bayi saya histeris. Saat itu ada perasaan dan getaran, energi batin saya, benar ini anak saya. Masuk dalam ke hati,” ungkapnya.
Sayangnya, saat mendatangi rumah tersebut, pasien yang disebutnya sebagai pasien B itu tidak mau menemuinya. Gelang yang ada di pasien B tertulis nama pasien B sendiri, sehingga pasien B yakin bahwa bayinya tidak tertukar.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya.
“Keyakinan dari hati. Sudah tes DNA di rumah sakit juga. Hasilnya negatif bukan anak saya,” ujarnya.
Ia pun kemudian menuruti kata hatinya, bersama kuasa hukumnya, Siti telah membuat laporan ke Polres Bogor. Selain itu, Ia juga berniat menguggat pihak rumah sakit secara perdata.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, mengatakan akan serius menangani kasus ini.
"Sekarang kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kami akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," pungkas Rusdy Ridho, kemarin.