SUARA NEGERI | WONOSOBO — Pertandingan final kickboxing Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) ke-XVI di Auditorium Universitas Muria kudus yang diduga mengalami kecurangan terhadap atlet kontingen kabupaten wonosobo Naufal dengan atlet kontingen kota semarang disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten wonosobo dari fraksi Partai Demokrat Sutopo yang sekaligus juga menjabat sebagai ketua kickboxing (KBI) Wonosobo. (12/8/23)
Sutopo yang telah memantau jalannya pertandingan kickboxing yang dimulai dari tanggal 6 agustus hingga 10 agustus 2023 menyayangkan adanya kecurangan semacam ini, apa lagi Porprov merupakan suatu perhelatan akbar olahraga seluruh kabupaten yang ada di jawa tengah dimana atlitnya akan membawa nama baik jawa tengah ke kancah nasional bukan lagi membawa nama kabupaten/kotanya masing-masing.
Sebelumnya, pertandingan kickboxing sempat diwarnai aksi protes oleh official kabupaten wonosobo akibat dugaan kecurangan nilai yang dialami oleh atletnya.
Aksi protes yang dilakukan langsung oleh ketua KONI Wonosobo Drs. Khozin juga dibantu oleh sejumlah official dan pelatih kickboxing kontingen kabupaten wonosobo terhadap dewan pengawas yang bertugas untuk memantau jalannya petandingan, namun dengan segala upaya yang sudah semaksimal mungkin dilakukan oleh KONI wonosobo, Namun tidak juga memberikan titik terang dan tetap pada pendirian mereka para wasit dengan mengatakan bahwa hasil keputusan juri sebelumnya adalah mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Kecurangan dan ketidaksportifitasan pada pertandingan kickboxing sudah dirasakan sejak hari pertama pada babak penyisihan, kemudian hari kedua pada babak semi final yang bahkan sempat terjadi kericuhan pula dan yang paling parah terjadi pada babak final dimana dugaan kecurangan tersebut sangat jelas terjadi yaitu mengenai bobot nilai/poin yang tidak masuk akal terhadap atlit kontingen dari kabupaten wonosobo.
Keanehan lain terjadi yakni pada peraturan berat badan yang tidak sesuai standar, pelanggaran pada saat usainya pertandingan yang dihitung dan kalahnya seluruh atlet kabupaten lain yang melawan atlet PON meski bobot nilainya lebih tinggi secara kasat mata.
“Seharusnya dewan juri lebih mengetahui bobot nilai pada pertandingan kickboxing dikarenakan pada pertandingan ini tidak menggunakan sensor nilai seperti pertandingan wushu, silat, taekwondo dan karate sehingga hal ini sangat mengecewakan apalagi sekarang adalah era digital dimana pertandingan sekelas PORPROV seharusnya sudah menyiapkan itu sebelumnya sehingga tidak merugikan banyak pihak,” Ucap Sutopo.
Hingga saat ini ptotes yang dilakukan oleh official kabupaten wonosobo belum mendapatkan respon positif khususnya dari pemprov dan kickboxing jawa tengah, dengan keputusan final dewan juri membuat Naufal harus berada dijuara kedua dengan perolehan medali perak dalam kelas lowkick putra 71 kg dan lawanya adalah Makri Maksi dari kota semarang berada di juara pertama dengan perolehan medali emas.
"Tentunya kita semua berharap agar hal semacam ini bisa menjadi tinjauan ulang untuk pihak pihak yang terkait sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi pada pertandingan pertandingan yang akan datang," ujarnya. (NoerSobo).