CLOSE ADS
CLOSE ADS

Rakerda PKN Banten, Anas Urbaningrum: Caleg Nge-Prank Rakyat Haram Hukumnya

SuaraNegeri.com
09 September 2023 | 21:09 WIB Last Updated 2023-09-09T14:09:00Z

SUARA NEGERI | BANTEN —  Pimpinan Daerah (PIMDA) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama yang berlangsung di Golden Tulip Hotel, Kota Tangerang, pada Sabtu (09/9).

Rakerda tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PIMNAS PKN Anas Urbaningrum, Ketua PIMDA, PIMCAB para Calon Anggota Legislatif se-provinsi Banten dan para peserta Rakerda.

Pimpinan Nasional ( PIMNAS ) Anas Urbaningrum menjelaskan, Kegiatan Rakerda PIMDA PKN Banten salah satu konsolidasi persiapan pemilu yang sangat penting, untuk itu Dia menekankan kepada para calon legislatif (caleg) dari PKN untuk tidak membohongi maupun mengkhianati rakyat.

"Saya sampaikan juga sama sekali hukumnya haram untuk nge-prank rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Rakerda PKN Banten yang pertama ini sebagai langkah konsolidasi untuk persiapan menghadapi pemilihan umum pada 2024.

”Yang paling pokok saya ingatkan bahwa kader-kader PKN harus betul-betul nyambung dengan aspirasi rakyat,” ucapnya.

Dalam perjuangan di daerah pemilihan, kata Anas, prinsipnya adalah mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Jadi aspirasi, kepentingan, kebutuhan, dan harapan rakyat sehingga yang diperjuangkan betul-betul nyambung dengan realitas rakyat,” imbuhnya.

Anas menuturkan, jika diberikan amanah oleh rakyat sebagai wakil rakyat di legislatif, para caleg harus setiap dan menjaga komitmen politiknya.

“Harus menjadi pejuang suara rakyat, tidak boleh musiman, musim pemilu saja, tapi kemudian pasca itu meninggalkan rakyat. Itu haram hukumnya,” jelasnya.

“Jadi rakyat itu adalah pemegang kedaulatan karena itu tidak boleh di-prank tidak boleh dikhianati aspirasinya,” tegasnya. (rl/by)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rakerda PKN Banten, Anas Urbaningrum: Caleg Nge-Prank Rakyat Haram Hukumnya

Trending Now

Iklan