SUARA NEGERI | JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sangat terkejut dengan munculnya isu dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sebelumnya telah ditepis oleh Firli, namun kabar terakhir justru publik diramaikan oleh beredarnya foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menurut MAKI, berdasarkan aturan di Undang-Undang KPK, pimpinan maupun pejabat lembaga antirasuah tidak diperkenankan melakukan pertemuan dengan pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah dengan alasan apapun.
"Dengan dalih apapun, dalam pasal 36 (UU KPK) itu (Pejabat KPK) tidak boleh bertemu dengan terduga pelaku tindak korupsi dengan alasan apapun. Sekalipun didatangi harusnya bisa menghindar dengan segala cara," kata Boyamin dalam keterangan, hari ini.
Ia merasa prihatin dengan kehadiran KPK saat ini, dan ia berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menindaklanjuti isu dugaan pemerasan tersebut secara tegas, lantaran hal ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat yang menyangkut pimpinan KPK sendiri.
"Saya sudah sangat sedih dan prihatin. Saya hanya berharap Dewas Pengawas (Dewas) KPK langsung turun tangan, karena ini memenuhi kriteria pelanggaran pasal 36 UU KPK dan tidak harus menunggu aduan dari masyarakat," ucapnya.
Boyamin menyatakan, sudah sepatutnya Dewas KPK menjemput bola untuk menindak dugaan pemerasan ini. Mengingat ini sudah pada level tertinggi dari kebobrokan KPK.
Secara tyegas, Boyamin menyarankan, pimpinan KPK khususnya Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya demi kebaikan penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Dan sebaiknya kalau saya pun memohon pak Filri untuk mengundurkan diri saja demi kebaikan republik ini, karena yang malu bukan hanya insan KPK, tapi seluruh republik ini juga malu," ujarnya.
Adapun terkait pengusutan dugaan pemerasan pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya, Boyamin mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu perkembangan penyelidikannya, Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kita tunggu saja saya tidak bisa mengintervensi dan mengomentari, Mari kita tunggu saja perkembangannya. Yang terpenting Dewas KPK jangan sampai kedahuluan dengan Polda Metro soal kasus ini," jelasnya. (rl/tan/via)