CLOSE ADS
CLOSE ADS

Rangkaian 4 Dekade Fatek Untad, IKA Teknik Berkolaborasi Bersama DPRP Kota Palu Gelar Bincang Keteknikan

SuaraNegeri.com
14 Oktober 2023 | 15:04 WIB Last Updated 2023-10-14T08:16:49Z

SUARA NEGERI | PALU — Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu berkolaborasi bersama IKA Teknik Untad gelar Bincang-Bincang Keteknikan dalam rangkaian kegiatan 4 Dekade Fakultas Teknik.

Kegiatan Bincang Teknik ini bertemakan "Sosialisasi Bangunan Gedung Terhadap Kerawanan Bencana Kota Palu" yang di selenggarakan di Gedung Serbaguna Fakultas Teknik Untad, Sabtu (14/10/2023).


Bincang Keteknikan yang di selenggarakan IKA Teknik Untad berkolaborasi dengan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu tersebut menghadirkan tiga Narasumber yaitu Achmad Arwien Alries ST MT Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Dr Ir Tutang Muhtar Kamludin,  ST MSi IPM Asean Eng sebagai Akademisi / Tim Profesi Ahli , Ir H Arwan Ibrahim ST IPM Asean Eng Sebagai Ketua IKA Teknik Untad dan  Moderator Ahmad Haryadi S.Sos MAP.

Achmad Arwien Afries ST MT Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sebagai narasumber mengatakan, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disebut SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatannya.

"Karena terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia di dalamnya dapat terjamin keselamatannya," kata Achmad Arwin.

SLF (Sertifikasi Laik Fungsi) adalah proses sertifikasi yang akan dilakukan untuk bangunan yang baru selesai dibuat. Meskipun sebuah bangunan telah selesai dikerjakan, namun jika tidak memiliki SLF maka tidak diperkenankan beroperasi untuk apapun fungsinya.

"Kami akan menggodok aturan ini di Kota Palu dan ini menjadi persyaratan bangunan umum nantinya," Ujarnya.

Ditambahkan, Permasalahan penataan ruang Bangunan Gedung di kota Palu masih semarawut baik dari peroses perizinan dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku di Kota Palu  yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dan melanggar GSB.

Dengan kata lain, GSB adalah batas bangunan yang diperbolehkan untuk membangun rumah atau gedung. Garis Sempadan Bangunan (GSB) diciptakan agar masyarakat tidak membangun rumah di sembarangan tempat dan supaya pemukiman hadir dengan rapi, aman, dan nyaman.

"bahwa 60-70% hasil dari sidak DPRP Kota Palu yang didatangi  secara langsung dan kesadaran masyarakat di Kota Palu masih kurang, Jangan sudah tertimpa bencana baru datang sama pemerintah," tambahnya

Dr Ir Tutang Muhtar Kmaludin Aht ST MSi IPM Asean Eng sebagai Akademisi/ Tim Profesi Ahli mengatakan perlunya taat aturan dalam membangun karena melihat Indonesia berada daerah gempa menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"bahwa 31.2% runtuhnya bangunan akibat bencana gempa bumi dan 5.2% kematian  akibat gempa perlu adanya taat aturan  dengan menggunakan SNI bangunan tahan gempa saat ini", paparnya. 

Perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung, yang penting guna perencanaan konstruksi bangunan tahan gempa sehingga meminimalisasi kerugian dan korban jiwa.

"Dengan perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan yang baik sesuai SNI, kita berharap dapat menciptakan konstruksi gedung atau bangunan yang kokoh serta dapat mencegah dan meminimalisir dampak yang besar akibat gempa," tambahnya.

Sementara, Ir H Arwan Ibrahim ST IPM Asean Eng Sebagai Ketua IKA Teknik Untad mengungkapkan bencana berdampak  positif dan negatif. Negatifnya bahwa bencana menimbulkan kerusakan infrastruktur, tapi bencana juga memberikan dampak positif berupa memberikan ruang kepada para ilmuwan untuk melakukan penelitian, menciptakan teknologi baru, bergolaknya kembali perekonomian serta membuka lapangan kerja.

"Setelah pasca bencana gempa bumi yang terjadi di Kota Palu, kontraktor, pengusaha  banyak pekerjaan konstruksi dan membuka lapangan kerja serta memberikan peluang kerja kepada masyarakat," ungkapnya.

Diakhir materinya, Arwan mengatakan bahwa ada hikmah besar ketika Tuhan memberikan cobaan, ketika cobaan yang diberikan pasti ada hikmah yang besar.

"Jika kebahagiaan membuat kamu tersenyum, maka musibah akibat bencana dapat membuat kamu menangis agar bisa tersenyum dengan lebih lebar di kemudian hari," paparnya .(Dhankz)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rangkaian 4 Dekade Fatek Untad, IKA Teknik Berkolaborasi Bersama DPRP Kota Palu Gelar Bincang Keteknikan

Trending Now

Iklan