SUARA NEGERI | JAKARTA — Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, posisi Menteri Pertanian yang ditinggalkan Syahrul Yasin Limpo kini harus diisi sosok yang memiliki kompetensi dan prestasi dalam memajukan sektor pertanian.
Menurut Karyono, penunjukan Menteri Pertanian harus berdasarkan kriteria konkret yang terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.
Karyono mencontohkan, salah satu kriterianya adalah kemampuan mantan kepala daerah yang berhasil memajukan sektor pertanian di daerahnya.
"Jadi menteri pertanian bisa diambil dari mantan kepala daerah yang berhasil memajukan sektor pertanian di daerahnya. Soal ketersediaan, ketahanan bahan pangan, kemudian mampu meningkatkan kesejahteraan petani, berhasil membangun infrastruktur pertanian, berhasil meningkatkan kesejahteraan petani," kata karyono, belum lama ini.
"Secara konkret, dia punya konsep, punya program, yang sudah teruji dan terbukti mampu meningkatkan sektor pertanian di sana, baik dari aspek produktivitas maupun kualitas pertanian. Akses pemasaran, distribusi pertanian, hasil pertanian dan lain sebagainya. Seperti Soekarwo, misalnya, mantan gubernur jawa timur," sambungnya.
Selain Soekarwo, Karyono juga menyebut nama Guru Besar Institus Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, layak dipertimbangkan menggantikan SYL.
Menurutnya, Dwi Andreas Santosa adalah orang yang cerdas, idealis, dan mengetahui konsep pertanian. Pemikiran-pemikirannya bisa menjadi sebuah kebijakan di sektor pertanian untuk kemandirian pangan, memajukan sektor pertanian, dan mengurangi impor.
"Dia sangat konsen. Prihatin banget dia dengan kondisi pangan saat ini yang banyak impor. Data-datanya bagus dan lengkap sekali. Jadi orang paham tentang pertanian. Kalau dari profesional ya Prof Andreas itu layak," kata Karyono.
Dalam penilaian Karyono, integritas menjadi faktor penting. Dia menekankan, penunjukan Menteri Pertanian tidak boleh semata-mata berdasarkan rekomendasi partai politik, melainkan harus mempertimbangkan integritas, kompetensi, dan kapabilitas individu tersebut.
"Jadi jangan semata-mata karena orang yang direkomendasi partai politik, tapi integritasnya enggak bagus, apalagi yang tidak punya kompetensi di bidangnya. Politisi boleh, tapi yang memiliki kompetensi, yang memiliki kapabilitas, yang memiliki integritas, jujur," pungkasnya. (rl/by)