SUARA NEGERI | KEBUMEN — Pertemuan antara Pengurus Pusat Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) dan Pembina, DR. H. Khamim Zarkasy, M. Ag., di Ulam Sari Kebumen, menghasilkan dorongan untuk penyesuaian program Inpassing bagi guru-guru di atas usia 55 tahun.
Agus Mukhtar, Ketua Umum FGSNI, menyampaikan apresiasi atas bimbingan dari Pembina serta harapannya akan arahan lanjutan demi mendorong perjuangan para guru di atas usia 55 tahun dalam mendapatkan SK penyetaraan (Inpassing).
Pembina, DR. H. Khamim Zarkasy, menyoroti perlunya fokus yang lebih kuat dari FGSNI untuk membantu guru-guru yang telah mencapai usia di atas 55 tahun.
"FGSNI perlu memusatkan perjuangannya dengan memperhatikan regulasi yang ada agar dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi guru-guru usia lanjut. Semua harus disesuaikan dengan standar kebijakan dari lembaga GSNI," jelas DR. Khamim, yang juga merupakan Dosen di UIN Yogyakarta serta Ketua Umum Alumni UGM Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Sururiyah, M. Pd, Sekretaris FGSNI Kabupaten Kebumen, dan Tim IT Kabupaten Kebumen, yang turut menyuarakan perlunya penyesuaian program untuk mendukung para guru di atas 55 tahun yang belum terakomodasi dalam program Inpassing. (herman)