SUARA NEGERI | LUWU — Guna menjaga terpeliharanya situasi kamtibmas jelang natal 2023 dan tahun baru 2024, Polres Luwu melaksanakan razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras (miras) kemasan, pada hari Senin (18/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah potensi terjadinya eskalasi situasi kamtibmas berupa euforia masyarakat dengan mengkonsumsi miras jelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Sebanyak 2.107 botol miras berbagai merk disita dalam razia yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, S.E., M.H. dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Abdianto, S.Sos.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa razia ini sebagai bentuk cipta kondisi yang akan terus dilakukan jajarannya termasuk polsek, guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru agar berlangsung dengan aman dan lancar. Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas secara umum di wilayah kabupaten Luwu ini."
Polres Luwu juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa. (ARS/)