SUARA NEGERI | PONOROGO — Pemerintah Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Tulung, pada Selasa, (19/12/23) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Sampung Katmanto, SH., MM., beserta forkopimcam Sampung, Kepala Desa Tulung Bibit, Perangkat Desa Tulung, BPD Desa Tulung, Ketua RT/RW se-Desa Tulung, dan tokoh masyarakat Desa Tulung.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat pengangkatan perangkat Desa Tulung, dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dan di akhiri dengan doa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji untuk jabatan Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan, Kepala urusan (Kaur) Perencanaan, dan Kamituwo Dukuh Doro Kenong.
Adapun yang dilantik menjadi perangkat Desa Tulung adalah Aris Purnomo sebagai Kamituwo Dukuh Doro Kenong, Lailatul Mufidah, S.H sebagai Kaur Perencanaan, dan Novia Purwaningtias, S.Pd sebagai Kasi Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sampung, Katmanto, S.H., MM., menyampaikan selamat kepada saudara mulai pendaftaran, penyaringan, test, hingga pelantikan malam ini.
"Perangkat yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji dapat menjalankan tujuan pokok fungsi (Tupoksi) tugas masing-masing jabatan," kata Camat Sampung, (19/12/23).
Selain itu harus aplikatif di pemerintah desa dan masyarakat. Menjadi perangkat desa adalah pengabdian.
"Mengabdi di desa merupakan bagian dari mengabdi kepada negara," imbuhannya.
"Dilaksanakan sebaik-baiknya dalam mengabdi di Desa Tulung. Semoga saudara yang telah dilantik dan diambil sumpah janji dapat membawa Desa Tulung sebaik-baiknya, lebih maju ke depan," harap Katamanto, Camat Sampung.
"Tugas perangkat desa adalah melaksanakan tugas membantu kepala desa," pungkasnya.
Perlu diketahui, pengangkatan perangkat desa, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo berdasarkan keputusan Kepala Desa Tulung Nomor: 144/ 33/ 405.26.14.05/ 2023. (A. Sofyan)