SUARA NEGERI | PALU — Gubernur Rusdy Mastura diwakili Sekdaprov Dra. Novalina, MM membuka Rapat Kerja Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) lingkup Provinsi Sulteng di hotel Santika, Senin (18/12/2023).
Hadir dalam rapat kerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sudaryano R Lamangkona, S.Sos, M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman, S.H, M.Si dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Dahri Saleh, M.Si.
Sekdaprov merangkap Ketua Tim P3DN Sulteng mendorong peserta untuk meningkatkan komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tahun 2024.
Tahun ini, dari anggaran sebesar 3,9 Triliun yang tersebar di 40 OPD ternyata komitmen belanja PDN sebesar 89,26% dan nilai TKDN 53,39%.
Padahal indikator P3DN kata sekprov telah menjadi bagian dari rencana aksi reformasi birokrasi tematik yang harus dipenuhi pemda Sulteng.
“Tidak ada alasan untuk tidak memenuhinya karena (P3DN) akan menjadi nilai rapor bapak gubernur,” imbuhnya menegaskan ke peserta rapat.
Olehnya kebijakan PDN kata sekdaprov akan menjadi indikator kunci dan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024.
Dengan indikator capaian mencakup target komitmen PDN minimal 95% dengan nilai TKDN minimal 25% dan realisasi belanja impor maksimal 5%.
Capaian realisasi belanja barang jasa minimal 40% dari nilai anggaran komitmen PDN untuk menggunakan produk UMKM dan koperasi dari hasil produksi PDN.
Nilai transaksi e-purchasing paling sedikit 30% dari total nilai belanja pengadaan barang jasa.
“Saya harap kita rekomitmen (terhadap) P3DN dengan lebih meningkatkan belanja produk-produk UMKM,” pintanya.
Sementara itu berdasarkan pelaporan yang telah disampaikan oleh OPD lingkup provinsi sampai tanggal 12 Desember 2023 diketahui capaian serapan realisasi PDN sebesar 50,50% dengan nilai realisasi TKDN 79,33%, serapan pemenuhan belanja impor 15,03% dan terdapat 34,47% realisasi belanja daerah yang belum dilaporkan lewat aplikasi P3DN SIPD.
“Semoga di sisa waktu kalender semua sudah dilaporkan,” tandas sekdaprov agar pelaporan P3DN cepat diselesaikan oleh penanggungjawab di tiap OPD.(Dhankz)