SUARA NEGERI | PALOPO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menggelar razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah cafe yang berada di pusat Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada sejumlah pengunjung cafe yang menjadi target razia, pada Sabtu (16/12/23) Malam.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman mengatakan kegiatan razia ini dilakukan sebagai bentuk mencegah dan menekan peredaran narkoba tempat-tempat hiburan yang berada di Kota Palopo.
"Kita melakukan pemeriksaan baik itu identitas pengunjung serta melakukan tes urine," kata Iptu Firman.
Disampaikan bahwa hasil razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung cafe, petugas tidak menemukan adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Setelah meminta untuk melakukan tes urine, hasilnya pengunjung tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dalam artian ini negatif mengkonsumsi narkoba," terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan serta tes urine, petugas juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk secara bersama-sama untuk mencegah masuk nya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo.
"Kita juga melakukan himbauan agar masyarakat berperan aktif untuk mereduksi maraknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba," Ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan razia ini digelar sebagai bentuk menciptakan ruang aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kota Palopo.
"Semua ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo, serta dalam memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat kita yang merayakan natal dan tahun baru," pungkasnya.
Razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus di gencarkan di sejumlah lokasi di Kota Palopo. (ARS)