SUARA NEGERI | PALOPO — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah dianggap tidak becus dalam mengelola keuangan daerah.
Pasalnya, Raodatul Jannah diakhir tahun 2023 tidak membayarkan gaji sejumlah honorer di jajaran Pemkot Palopo dan tak hanya itu, Sejumlah Anggaran Publikasi didinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Kota Palopo juga ikut tidak terbayarkan.
Bahkan terkuak juga jika pihak BPKAD yang dipimpin oleh Raodatul Jannah juga tidak membayarkan dana sertifikasi guru triwulan IV tahun 2023.
Hal tersebut muncul, ketika sejumlah guru mulai mengeluh karena hingga Januari 2024 Dana Sertifikasi Triwulan IV tahun 2023 belum juga di cairkan.
Carut marutnya kinerja BPKAD mendapat sorotan tajam dari Redaksi Media Linteranews .com yang mempertanyakan kinerja Raodatul Jannah dalam mengelola keuangan daerah sehingga di akhir tahun 2023 sejumlah honorer mengeluh karena gaji mereka tidak terbayarkan, begitupun Anggaran Publikasi Media dan Sertifikasi Guru juga tidak terbayarkan
"Raodatul Jannah ini paham atau pura-pura tidak paham ya, bahwa gaji honorer wajib untuk terbayarkan karena honor mereka tertuang didalam SK sedangkan untuk anggaran publikasi juga wajib untuk di bayarkan karena sudah jelas ada tertuang di dalam kontrak kerjasama dan begitu juga dengan sertifikasi guru," tegas Fredi Suade.
Fredi Suade juga meminta kepada PJ.Wali Kota Palopo untuk segera mencopot Ka BPKAD dari jabatannya karena selain diduga tidak becus mengelola keuangan daerah, Raodatul Janna juga paling susah di hubungi awak media untuk di konfirmasi dari pada Forkopimda.
Dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsApp, justru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah hanya memilih untuk bungkam. (ARZ)