SUARA NEGERI | PEMALANG — Kepala Kantor BPN Kabupaten Pemalang Gusmanto mengangkat panitia ajudikasi dan satuan tugas sekaligus menggelar sosialisasi PTSL di Hotel Regina, pada Senin 29 Januari 2024.
Gusmanto mengatakan, terkait dengan aset-aset kepemilikan tanah di masyarakat yang masih belum disertifikatkan pada tahun 2025 nanti harus diselesaikan.
Target Kantor BPN Pemalang 32 ribu bidang Tanah pada tahun 2025 tanah-tanah Kabupaten Pemalang harus bersertifikat semua.
"Dan Kantor BPN Pemalang selesaikan sejumlah 22.021 bidang Tanah sudah bersertifikat," katanya.
Gusmanto menghimbau, bagi masyarakat mempunyai Tanah belum bersertifikat secepatnya mendaftarkan melalui program PTSL ini.
Gusmanto menyebutkan, program PTSL didukung dari lembaga-lembaga seperti Kepala Kantor BPN Pusat, kapolri, kejaksaan agung, menteri dalam negeri sampai gubernur untuk bersama-sama mensukseskan program PTSL ini yang diatur dalam Inpres nomor, 2 tahun 2018 tentang PTSL.
Menurutnya, program PTSL itu terbitan SKB Tiga menteri yaitu Menteri Transmigrasi dan Menteri Desa Tertinggal, kementerian agraria dan kementerian dalam negeri disitu terkait dengan bagaimana pengaturan pembiayaan yang sudah ditetapkan besarnya dan kegunaannya, pembiayaan karena ini menjadi hal-hal yang kadang-kadang sensitif di masyarakat sehingga perlu adanya pendalaman.
Pemerintah Kabupaten / kota Pemalang dengan menerbitkan Perbup nomor 15 tahun 2023 itu adalah teknis terkait dasar hukum daripada PTSL itu sendiri sehingga apabila kita laksanakan dengan baik tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Program PTSL dari pemerintah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pemalang.
Gusmanto berharap, program PTSL akan selesai di tahun 2025 dan di tahun 2025 itu semua tanah di seluruh Indonesia akan terpetakan, jadi tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak terpetakan terdaftar untuk tahun 2025.
Sementara itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, acara sosialisasi kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kabupaten Pemalang 2024, merupakan program Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Acara hari ini, kata Mansur, sangat penting untuk menyampaikan prosesi kegiatan secara lengkap, berkaitan dengan kegiatan kita selama ini yaitu dari kejaksaan maupun dari kepolisian karena berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya kaitan program tersebut ada beberapa kasus-kasus dalam pelaksanaan yang dilakukan di lapangan.
"Saya tidak mau dengan adanya program tersebut mengakibatkan kejadian-kejadian khususnya di kepala desa, dengan kegiatan ini harus ada penjaminan dari para insan kepolisian. Apapun mereka itu bekerja sesuai dengan aturan," katanya.
"Harapannya di tahun 2024 program PTSL ini bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Dalam sosialisasi program PLTS tersebut tampak hadir beberapa kepala desa, para Camat, Perwakilan Kapolres, kejaksaan, dan tamu undangan penting lainnya. (Rudi)