SUARA NEGERI | JAKARTA — Pernyataan Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna yang mengaku tak suka wanita berhijab jadi front line di Bandara I Gusti Ngurah Rai, berbuntut panjang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra berencana melaporkan senator asal Bali itu ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan Kepolisian.
"Kita laporkan etiknya ke Badan Kehormatan, dan pidananya yakni ujaran kebencian ke polisi besok (hari ini)," kata Gurun dalam keterangannya yang dikutip, pada Rabu (3/1).
Gurun menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif yang semestinya menjadi penggawa penjaga harmonisasi bangsa dalam segala situasi.
"Apalagi pada masa tahun politik, maka harus bertanggung jawab menjaga stabilitas negara," kata Gurun.
Sebelumnya beredar video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12).
Diketahui video tersebut merupakan peristiwa dalam rapat DPD RI saat Arya Wedakarna menegur kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara karena merasa mendapat perlakuan tidak ramah dari petugas bandara.