SUARA NEGERI | JAKARTA — Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Jakarta Barat mempertanyakan pembayaran uang transport dan uang harian yang belum mereka terima. Mereka menganggap uang tersebut seharusnya sudah dibayarkan saat pelantikan dan pelaksanaan Bimtek yang telah dilaksanakan.(30/1/2024)
Sebelumnya, pada Kamis (25/01), petugas KPPS di Jakarta Barat telah resmi dilantik secara serentak, dengan jumlah peserta mencapai 50.183 orang. Mereka akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat pada pemungutan suara, pada Rabu (14/02) mendatang, dengan 7 anggota KPPS di setiap TPS.
Salah seorang anggota PPK Jakarta Barat mengakui bahwa uang transport untuk pelantikan KPPS dan Bimtek KPPS sudah dianggarkan oleh KPU Kota Jakarta Barat secara terpisah.
Namun, ada kendala teknis dalam pencairan uang di bank, yang mengakibatkan keterlambatan distribusi. Uang tersebut sebesar Rp 50.000 per-orang untuk transport pelantikan dan Rp 100.000 per-orang untuk transport Bimtek.
Setelah pelantikan, dilakukan Bimtek serentak oleh masing-masing PPS dengan materi yang mencakup pra pemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap untuk rekapitulasi perolehan suara.(Red)