SUARA NEGERI | SEMARANG — Sejumlah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah bersatu untuk membentuk Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA).
LIDINA hadir dalam upaya menjalankan amanat UUD NRI Tahun 1945. LIDINA dipimpin oleh Henry Wahyono, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menegaskan misi organisasi ini untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Direktur Eksekutif LIDINA, Henry Wahyono, menyatakan bahwa tujuan utama organisasi ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi.
"LIDINA berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam proses pemilihan umum, serta mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang transparan, adil, dan merata. Mereka memandang partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam demokrasi," kata Henry, pada Rabu (17/1).
Ia menyebutkan, LIDINA juga berfokus pada aspek pendidikan dan pelatihan, dengan mantan anggota KPU yang menduduki jabatan di berbagai bidang. Mereka berusaha meningkatkan kapasitas dan pengetahuan masyarakat dalam hal demokrasi, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam proses demokratis.
"Dengan dukungan penuh terhadap prinsip pemilihan umum yang bebas, rahasia, dan adil, LIDINA mengajak masyarakat yang memiliki tujuan serupa untuk bergabung dan bersama-sama menjaga fondasi demokrasi Indonesia," pungkasnya. (herman)