CLOSE ADS
CLOSE ADS

Perjuangan FGSNI Merealisasikan Kesetaraan Hak Guru: Langkah Progresif di Audiensi Kementerian Agama RI

SuaraNegeri.com
03 Januari 2024 | 21:51 WIB Last Updated 2024-01-03T14:51:38Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Hari ini, Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) kembali memperlihatkan komitmennya dalam merealisasikan kesetaraan hak bagi guru non-ASN di sektor pendidikan. Ketua FGSNI Pusat, Agus Mukhtar, S.HI, dan perwakilan Ketua FGSNI Kabupaten, seperti Fauzan Mutrofin dari Kabupaten Temanggung, Hasim Afandi dari Kabupaten Banjarnegara, serta Naseh dari Kabupaten Pesawaran Lampung, menghadiri sebuah audiensi penting di Kementerian Agama RI.

Dalam acara yang dihadiri oleh 16 peserta ini, topik utama yang diperbincangkan adalah kemajuan dan hambatan terkait implementasi program inpassing bagi guru non-ASN pada tahun 2023. Fauzan Mutrofin, Ketua FGSNI Kabupaten Temanggung, secara tegas mengapresiasi terlaksananya program tersebut, namun menyuarakan keprihatinan terhadap kesetaraan hak bagi guru senior di madrasah yang belum terealisasi sesuai aturan juknis 4111.

Hasim Afandi, Ketua FGSNI Kabupaten Banjarnegara, turut menekankan pentingnya penyelesaian bagi guru usia 55 tahun ke atas yang merasa terdolimi oleh aturan juknis tersebut.

Ketum FGSNI, Agus Mukhtar, dalam kesempatan itu, memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama dan GTK atas terbitnya Surat Keputusan (SK) inpassing serta pembayaran yang telah dilakukan pada tahun 2023. Namun, ia menegaskan bahwa FGSNI Pusat tetap memperjuangkan hak-hak guru senior.

Pada akhir Desember 2023, FGSNI Pusat telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk melakukan tiga kali audiensi di Ombudsman dan Kementerian Agama di Jakarta serta melangsungkan agenda zoom meeting dan Fokus Grup Diskusi dengan para pembina FGSNI.

H. Fakhrrozi, Kasubdit GTK Kementerian Agama RI, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja guru setelah memperoleh SK inpassing. Mengenai masalah aturan juknis yang membatasi guru-guru senior untuk memperoleh SK inpassing, pihaknya menegaskan kesiapannya dalam mencari solusi yang adil bagi guru-guru senior ini.

Audiensi ini memperlihatkan keseriusan FGSNI dalam menjaga kesetaraan hak bagi semua guru di ranah pendidikan, menekankan bahwa perjuangan untuk memastikan setiap guru mendapat hak yang sama tetap menjadi prioritas utama organisasi ini.(Herman)
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perjuangan FGSNI Merealisasikan Kesetaraan Hak Guru: Langkah Progresif di Audiensi Kementerian Agama RI

Trending Now

Iklan