CLOSE ADS
CLOSE ADS

Puluhan Warga Songgom Tuntut Sejumlah Perangkat Mundur, Ini Alasannya

SuaraNegeri.com
11 Januari 2024 | 01:32 WIB Last Updated 2024-01-10T18:35:14Z

SUARA NEGERI | BREBES — Puluhan warga Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes menggeruduk kantor desa setempat, pada Rabu 10 Januari 2024. Mereka menuntut sejumlah perangkat yang diduga telah dinon aktifkan tetapi masih ngantor.

3 perangkat Desa Songgom yang beberapa bulan lalu diduga melakukan korupsi bersama kepala desanya itu dituntut mundur dari jabatanya.

"Kami dbuat kaget dengan mereka  yang setahun lalu mengundurkan atas desakan warga lantaran  diduga terlibat kasus korupsi keuangan desa, kok ternyata masih bertugas di balaidesa, maka kami hari ini menuntut mereka mundur," kata Mohamad Sobari, koordinator warga, Rabu (10/1/2024).

"Kita punya bukti bahwa mereka-mereka itu ada kesalahan yang tidak bisa dimaafkan, baik itu penyalahgunaan anggaran desa, pelayanan yang buruk kepada masyarakat, kita berani adu data, kita ada data valid, ayo kita ketemu dibalaidesa rembuk bareng,"  katanya lagi.

Lebih lanjut, Sobari atau akrab disapa Baron menuturkan yang membuat masyarakat geram, ada satu oknum perangkat desa yang empat tahun ini tidak aktif ternyata belakangan ngantor. Diduga oknum tersebut juga masih menerima gaji. 


"Minggu-minggu ini dia terlihat, kami kaget. Apalagi setelah kami mendengar beliau ini masih menerima gaji atau siltap. Padahal selama empat tahun tidak pernah hadir dan terlihat sebagai perangkat desa, dan kenapa tidak disampaikan ke warga apa persoalannya," kata Baron.

Sobari mengungkapkan, kedatangan warga untuk meminta kejelasan status mereka. Warga menghendaki mereka tidak lagi terlibat dalam pemerintahan desa karena dianggap membuat kesalahan fatal.

Sementara disinggung jika hasil audensi ternyata masih tetap, ia mengaku akan demo besar besaran. "Kita demo, kita akan demo besar besaran, saya mungkin salah satu masyarakat Songgom yang siap memimpin demo," kata Baron saat dimintai ketika hasil audensi gagal.

Edi supriyanto, salah satu warga yang turut aksi dalam audensi  menyatakan sikap warga, Dimana dari 3 oknum yang disinyalir melakukan pelanggran tersebut harus diberhentikan, serta1 perangkat yang dinyatakan 4 tahun tidak aktif tetapi menerima siltap.

"Sebelum menjadi besar kami melakukan inisiatif untuk datang menemui ketua BPD dan kami berharap dapat segera menindak lanjuti keinginan masyarakat secara umum," ujarnya.

"Kami datang dengan membawa bukti pelanggaran etika dan moral. maka kami minta dengan segera mereka untuk di tindak lanjuti," tegas Edi Supriyanto.

Sementara Ketua BPD Desa Songgom usai menerima warga mengaku akan segera menindak lanjuti.

"Aduan dan aspirasi ini kami terima, selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Pj kades dan camat langkah apa yang harus ditempuh, dan tentunya kami harus melalui tahapan untuk mengambil keputusan, dalam waktu dekat kami akan ajukan surat ke camat selanjutnya ke Bupati," kata ketua BPD Desa Songgom.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Songgom, Budi Rahmawan mengatakan pihaknya mendukung penuh harapan masyarakat Desa Songgom. Hasil dari audiensi BPD diminta segera membuat surat ke kecamatan, selanjutnya akan diteruskan ke Bupati.

"Kami mendukung tuntutan warga, namun tentu harus melalui mekanisme yang ada, apa lagi ini menjelang pemilu tentu kami berharap situasi tetap berjalan kondusif, maka kami arahkan BPD untuk segera membuat surat resmi sekaligus nantinya kami teruskan ke Bupati untuk mengambil kebijakan yang tepat," kata Budi Rahmawan. (Roni)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Warga Songgom Tuntut Sejumlah Perangkat Mundur, Ini Alasannya

Trending Now

Iklan