SUARA NEGERI | JAKARTA – Hanya ada satu Capres yang berani datang ke Dewan Pers untuk menandatangani Piagam Kemerdekaan dan Kebebasan Pers. Ia adalah Anies Rasyid Bawesdan yang langsung menanda tangani piagam tersebut di hadapan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Sementara 2 kandidat calon presiden (capres) tidak hadir. Usai menandatangani piagam Komitmen Kemerdekaan Pers, Anies kemudian menyerahkan kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Penandatanganan dan penyerahan piagam Komitmen Kemerdekaan Pers ini dilaksanakan dalam acara, "Deklarasi dan Penandatanganan Capres-cawapres tentang Kebebasan Pers" yang diselenggarakan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (10/2).
"Ini sebagai bentuk komitmen dari masing-masing pasangan calon presiden dalam kemerdekaan pers. Nanti ini akan dilakukan juga untuk calon presiden untuk nomor urut 2 dan 3," kata pembawa acara, Gina Fita.
Capres pertama yang menandatangani dan menyerahkan piagam Komitmen Kemerdekaan Pers kepada Ketua Dewan Pers adalah capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang hadir secara langsung di lokasi acara.
Setelah menandatangani dan menyerahkan piagam, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Ketua Dewan Pers.
Setelah itu, dilanjutkan sesi foto bersama, yakni anggota Dewan Pers dengan Capres Anies Baswedan. (*)