SUARA NEGERI | PALU — Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid, akan segera menerapkan sistem pembelian karcis parkir sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Sistem ini akan berlaku di lebih dari 300 titik parkir tepi jalan di Kota Palu, dengan masyarakat dapat membeli karcis di toko, warung, pasar, atau lokasi titik parkir tersebut.
"Walikota menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu pergi ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Palu untuk membeli karcis, karena kini dapat diperoleh di warung atau toko yang berada di sekitar lahan parkir tepi jalanan," ungkapnya, pada Jumat (2/2/2024).
Dengan karcis tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menyerahkan uang parkir kepada petugas. Cukup menyimpan karcis yang telah dibeli sebagai bukti pembayaran parkir.
"Petugas parkir tidak perlu lagi menerima uang tunai dari masyarakat, melainkan hanya menerima karcis yang dibeli oleh masyarakat di titik parkir yang telah ditentukan," tambahnya.
Hadianto berharap penerapan sistem pembayaran parkir ini dapat dioptimalkan oleh masyarakat, sambil berharap keberhasilan dalam pengelolaan sistem ini memberikan manfaat optimal bagi daerah melalui retribusi yang terkumpul.(Dhankz)