SUARA NEGERI | JAKARTA — Para Aktivis Persatuan Aktivis LSM (PAL) Indonesia menggelar aksi damai untuk mendesak KPK agar segera memeriksa Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI yang menangkap sepuluh orang bawahannya.
Namun diketahui hingga saat ini KPK belum juga memeriksa Sang Menteri. Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Aksi (Korlap) Aksi Damai, Suhardi.
"Kami mendatangi KPK hanya ingin memastikan keseriusan KPK untuk memeriksa Menhub RI, ini penting agar tidak ada kesan KPK tebang pilih," ungkapnya, pada (Rabu, 6/3). Bahkan, Suhardi juga selama ini tetap mendukung KPK untuk menangkap para koruptor yang terlibat.
Sementara itu, Ketua Forum Jateng Gayeng (FJG), Kyai Ahmad Robani Albar, menilai KPK dengan segala kewenangannya dipastikan bisa memeriksa dengan segera Menteri Perhubungan RI.
"InshaAllah Menhub bisa segera diperiksa, karena yang bertanggungjawab dalam kasus korupsi ini tentunya atasannya, makanya saya yakin Dia bakal diperiksa," ungkap Kyai yang juga Advokat senior ini.
Selanjutnya, Robani pun saat diterima bersama 3 (tiga) perwakilan lainnya menyampaikan bahwa pemeriksaan Menhub RI sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Apalagi kasus dugaan korupsi perkeretaapian ini juga tidak hanya kasus di Jawa Tengah, tapi juga ada dugaan korupsi lainnya di Sulawesi dan Sumatera yang diduga tidak sesuai perencanaannya.
"Bahkan, terbaru ada juga proyek Perkeretaapian di Ibukota Nusantara yang juga tidak sesuai studi kelayakannya. Kami hanya ingin menyelamatkan keuangan negara dari para koruptor yang hanya untuk kepentingan pribadi dan kroninya. Ini kan didanai uang rakyat, makanya harus diselamatkan dan korupsi harus dibongkar keakarnya," imbuh Kyai Robani penuh semangat.
Informasi yang diperoleh, dugaan kasus korupsi di Kementerian Perhubungan RI pasca KPK melakukan OTT kasus suap dalam Proyek Kereta Api di Jawa Tengah yang dalam perkembangannya pihak KPK telah menangkap sepuluh para pelakunya. Namun hingga kini Sang Menteri masih belum diperiksa KPK RI.
"Beberapa saksi mengungkapkan terindikasi ada keterlibatan atasannya dalam kasus ini, makanya kami desak KPK," pungkas Kyai Robani.(hrm)