SUARA NEGERI | BANYUMAS — Samapta Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli sebagai upaya quick response adanya keluhan maupun aduan dari masyarakat terkait adanya informasi balap liar melalui layanan "PREVITA" Polresta Banyumas, Selasa (23/4/24) dini hari.
"Pada hari Selasa (23/4/24) pukul 01.00 wib, kami menerima aduan berupa adanya informasi balap liar di depan hotel COR Purwokerto,"kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, SH, MH, saat dikonformasi.
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim patroli Samapta Polresta Banyumas dengan cepat langsung mendatangi lokasi aduan namun tidak mendapati aktifitas balap liar dilokasi tersebut.
"Jadi menurut keterangan Security hotel, aktifitas tersebut bukanlah balap liar namun hanya serombongan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk melintas di depan Hotel COR dan berhenti di lampu merah Sri Maya dan kemudian sewaktu lampu hijau menyala mereka berjalan bersama-sama sehingga menimbulkan suara bising seperti sedang balapan sepeda motor," jelas Kasat Samapta.
Menurut Kasat Samapta, melalui layanan Previta (Presisi Virtual Assistance), masyarakat dapat mengadu, melapor, menyampaikan informasi dan keluhan dengan mudah tanpa instal aplikasi, tidak perlu registrasi cukup menyimpan nomor WA dan dapatkan layanan prima dari Polresta Banyumas.
"Melalui layanan Previta, masyarakat juga bisa memberikan laporan darurat secara langsung melalui nomor WA 0811-276-8787. Dan dari informasi masyarakat ini Polresta Banyumas akan menindaklanjuti laporan dengan cepat," ungkapnya. (Imam Santoso)