CLOSE ADS
CLOSE ADS

Aksi Tolak RUU Penyiaran Dijaga 296 Personel Gabungan

SuaraNegeri.com
27 Mei 2024 | 11:39 WIB Last Updated 2024-05-27T04:39:37Z
 

SUARA NEGERI | JAKARTA — Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran berlangsung di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Aksi ini dihadiri ratusan jurnalis, pegiat medsos, dan aliansi pekerja media serta organisasi mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Muhamad Iqbal menyatakan, setidaknya ada poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.

Secara garis besar, massa aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap draft di pasal Revisi UU Penyiaran yang dinilai tak berpihak pada kebebasan pers.

Dalam rangka pengamanan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, polisi sedikitnya menerjunkan 296 personel gabungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan selain di luar gedung DPR, personel gabungan juga disiapkan  untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," ujar Susatyo.
 
Adapun aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

DPR Pelajari Kembali RUU Penyiaran

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan pihaknya tidak mempunyai niatan mengecilkan peran pers terkait kontroversi draf RUU Penyiaran. Meutya mengungkapkan kesepakatan dari rapat internal kemarin mengenai RUU Penyiaran.

"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I DPR, yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi, termasuk dalam lahirnya publisher rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).

Meutya menegaskan draf RUU Penyiaran masih sangat dinamis. Dia menegaskan penulisan draf belum sempurna dan cenderung multitafsir. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Tolak RUU Penyiaran Dijaga 296 Personel Gabungan

Trending Now

Iklan