SUARA NEGERI | SELAYAR — Pembangunan penahan ombak atau break water dipantai depan pasar Bonea Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar dilaporkan telah berdampak pada kerusakan lingkungan diperairan pantai tersebut.
Dalam penjelasan lain yang diterima juga menyebut dugaan ada masalah pada analisa dan dampak lingkungan (Amdal) yang diduga tidak terlaksana.
Informasi ini terungkap setelah turunnya tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sulsel ke Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan masuknya aduan terkait kerusakan lingkungan yang telah terverifikasi.
" Teman sudah ke lapangan hanya belum tahu hasilnya, kami bukan periksa proyeknya, tapi berdasarkan aduan kerusakan lingkungan hidup yang masuk dan sudah terverifikasi, tapi kita tunggu hasilnya dulu dari tim yang turun dilapangan," jelas Abdul Waqqas dari Balai Gakkum KLHK Sulawesi.
Proyek tanggul penahan ombak atau break water dibangun dari anggaran negara senilai 11 Miliar rupiah dibagi 2 tahap pekerjaan.
Sebesar 6,1 M tahap I tahun 2021 oleh PT. Fikri Bangun Persada, kemudian tahap kedua tahun 2022 dengan anggaran 5,1 Miliar rupiah oleh PT. Wira Sarana.
Hingga saat ini belum ada informasi dan konfirmasi lanjutan, namun didapat kabar beredar kalau material pekerjaan juga dipertanyakan, diantaranya batu gajah dan pasir urug timbunan dan penggunaan alat beratnya. (Rif).