SUARA NEGERI | PALU — Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan Pj Bupati Donggala Moh Rifani SSos MSi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka Percepatan Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (8/5/2024).
Adapun tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini, yaitu untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam Percepatan Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi,
Pertama, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah. Kedua, Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Ketiga, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dan yang terakhir Keempat, Urusan pemerintahan lainnya, berdasarkan kebutuhan para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.
Gubernur H Rusdy Mastura menyambut baik kerjasama yang telah disepakati ini, dengan harapan semoga memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan.(DhankZ)