SUARA NEGERI | PANIAI — Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan penyiksaan. Kali ini giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Kemabu Intan Jaya melakukan tindakan kekerasan. OPM Kelompok Undius Kogoya telah mengakui aksinya menangkap salah satu warga masyarakat Paniai pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM terhadap seorang warga sipil. Warga tersebut diyakini sebagai Elgo Gobai yang sehari-hari bertindak selaku Kepala Kampung Odiyai Distrik Paniai Timur.
Pihak OPM, dalam sebuah postingan Media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa alasannya menangkap Elgo Gobai dikarenanakan Elgo dianggap sebagai simpatisan Aparat Keamanan (Apkam).
Dengan dalil tersebut, maka OPM Kelompok Undius Kogoya telah menangkap dan menyiksa Elgo guna mendapatkan pengakuannya mendukung Apkam. Tindakan kekerasan OPM ini merupakan salah satu dari sekian banyak daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua.
Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab OPM, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mendukung unsur kemanusiaan, khususnya bagi kalangan masyarakat sipil.
Hal ini merupakan kesalahan moral OPM yang serius dalam menggunakan kekerasan serta intimidasi untuk mencapai niatnya memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).