SUARA NEGERI | JAKARTA — DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia, pada Jumat 24 Mei 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.20 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Lahore, Pakistan di angka 164, urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 164, urutan keempat Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 158, urutan kelima Tashkent, Uzbekistan di angka 156, urutan keenam Delhi, India di angka 137.
Beberapa waktu ini, Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Survei yang keluar dari IQAir ini sudah selayaknya mendapatkan tanggapan serius dari semua pihak.
Sebagai pengayom masyarakat, peran pemerintah dan kebijakan publik yang mereka buat sangat penting pengaruhnya bagi perbaikan kualitas udara di Jakarta.
Strategi yang pemerintah ciptakan melalui berbagai kebijakan publik menjadi faktor penentu apakah kualitas lingkungan semakin baik ataupun semakin memburuk. Sebab tanpa adanya campur tangan dari pemerintah, maka sangat kecil kemungkinan untuk memperbaiki kondisi lingkungan.
Karena alasan ini juga, LBH Jakarta, Walhi dan juga Greenpeace Indonesia membentuk koalisi aktif. Koalisi tersebut memiliki anggota sebanyak 31 orang yang kemudian mereka beri nama sebagai IBUKOTA (Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta).
Koalisi IBUKOTA ini terbentuk dengan tujuan untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, koalisi tersebut bahkan mengajukan tuntutan kepada sejumlah pejabat publik yang mereka anggap menjadi penyebab memperburuknya kondisi udara di Jakarta.