Oleh: Rio Ramabaskara SH MH
(Praktisi Hukum & Pemerhati Adat)
Indonesia tidak hanya dikenal sebagai Negara yang Multi Agama. Tetapi juga Negara dengan Adat yang Beraneka Ragam. Terbentang dari Aceh sampai Papua. Namun sayangnya sampai saat ini tidak ada Kementerian tersendiri yang mewadahinya. Beda dengan Agama yang sudah terwadahi dengan satu Kementerian Agama.
Berangkat dari Sejarah Nusantara, Adat menjadi Ciri yang mempertegas bahwa Masyarakat kita adalah masyarakat yang mempunyai Kepribadian Luhur dan Peradaban yang tinggi.
Sangat disayangkan, jika adat kemudian tidak terpayungi secara tersendiri dan Mandiri dalam satu kementerian.
Kementerian adat adalah Ikhtiar nyata menjaga Keadaban, dan setidaknya bisa menjadi sarana memperkuat Filter identitas Keindonesiaan kita
Problematika Adat dan Masyarakat adat serta sekelumit hal yang ada di dalamnya harus menjadi perhatian tersendiri. Sehingga keberadaan Kementerian Adat dirasa sangat penting. Terlebih Adat menjadi hal yang terintegrasi dalam Keindonesiaan kita.