SUARA NEGERI | SUKABUMI — Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Sutarjo alias Ceceu (54 tahun).
Korban bernama Ceceu alias Ajo Sutarjo ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumah majikannya, Perum Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Polisi yang menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengungkapkan, dirinya bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang-barang yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.
"Untuk saat ini kita sedang mengolah tempat kejadian perkara, dan kita sudah mengantongi identitas pelaku," jelasnya.
"Terduga pelaku sedang kita kejar, mohon doanya," tegas AKP Ali Jupri.
Dari keterangan tetangga, AKP Ali mengatakan, tetangga mengaku sempat mendengar korban berteriak-teriak, sekitar pukul 03.40 WIB. Warga bahkan sempat menggedor pagar depan rumah. Saat itu, muncul sesosok pria muda keluar dari rumah.
"Teriak-teriak kesakitan, kita ngintip lewat pagar pintu tertutup. Enggak lama ada yang keluar, laki-laki dia keluar dari pintu juga menyamping," kata warga setempat kepada tim Humas Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas IPTU Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media.
"Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda," ungkap Aah, Sabtu (04/05/24) siang ini.
Aah menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di bis angkutan umum jurusan Palabuhanratu - Bogor dalam upaya melarikan diri.
"Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan Bus," terang Aah.
"Saat ini, Pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lnjut petugas," beber Kasi Humas Polres Sukabumi.
Sedangkan, untuk motif dari pelaku berdasarkan pengakuannya, berdasarkan pemeriksaan penyidik, karena korban menolak untuk melakukan hubungan sesama jenis (LGBT). (07/rl/sep)