CLOSE ADS
CLOSE ADS

Putusan MK Soal Hasil Pileg 2024, Ir. Lucianty SE Dari PKN Sah Sebagai Calon Terpilih

SuaraNegeri.com
22 Mei 2024 | 09:22 WIB Last Updated 2024-05-22T02:22:33Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan kelanjutan perkara untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, dari 16 perkara asal Sumatera Selatan Mahkamah Konstitusi memutuskan 14 perkara dihentikan atau tidak dilanjutkan sedangkan 2 perkara lainnya (PAN Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan Nasdem Nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024) dilanjutkan ke persidangan pemeriksaan saksi yang diselenggarakan pada tanggal 27-30 Mei mendatang.

"Mengadili sebelum jatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap persidangan selanjutnya," ujar hakim ketua, Suhartoyo dalam persidangan putusan sela di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2024).

Perkara Nomor 230-01-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap perselisihan suara Dapil Lahat 5 (DPRD Kabko), Dapil Palembang 6 (DPRD Kabko) dan Dapil Sumsel 9 (DPRD Provinsi), merupakan salah satu perkara PHPU yang dihentikan oleh Mahkamah Konstitusi antara lain antara posita dan petitum tidak bersesuaian serta telah diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan demikian perkara Pemohon kabur dan tidak jelas (obscuur libel).

Dengan dihentikannya perkara yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa oleh Mahkamah Konstitusi, maka Ir. Lucianty, SE asal Partai Kebangkitan Nusantara merupakan calon terpilih dan sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029 pada Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 9 (Kabupaten Musi Banyuasin).

“Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi telah memutus dengan menghentikan permohonan yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa dalam Perkara Nomor 230-01-01-06/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024. Dengan dihentikannya perkara a quo, maka secara hukum bunda Ir. Lucianty, SE asal Partai Kebangkitan Nusantara adalah sah sebagai calon terpilih dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029," kata Wahyudi, SH selaku Penasehat Hukum Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara.

Selanjutnya, Ir. Lucianty, SE mengucapkan terima kasih kepada konstituen yang telah bersedia memilih pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, terutama masyarakat Musi Banyuasin, insha Allah kedepannya dapat memperjuangkan aspirasi rakyat, meningkatkan perekonomian rakyat, pemerataan pembangunan serta penyelesaian permasalahan yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat Musi Banyuasin selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Periode 2024-2029.

Wahyudi, SH mengatakan akan segera menyampaikan surat permohonan kepada KPU RI agar memerintahkan KPU Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan menggelar Rapat Pleno yang selanjutnya menetapkan Calon Terpilih pada Dapil Sumatera Selatan 9 dalam suatu Keputusan KPU Musi Banyuasin.

Adapun nama-nama calon terpilih pada Dapil Sumatera Selatan 9 dalam Pemilu 2024, yakni :1. Andi Rizkiyansyah, S.IP (P. Golkar), 47.863 suara.2. Susy Imelda Frederika (PDIP), 14.541 suara.3. Alwis, SE., MM (Gerindra), 13.048 suara.4. Abu Sari, SH., M.Si (NasDem), 17.890 suara.5. Ir. Lucianty, SE (PKN), 18.460 suara.6. Drs. Tamrin, M.Si (P. Golkar), 20.542 suara.

Sedangkan perolehan suara partai dan calon pada Dapil Sumatera Selatan 9 Kabupaten Musi Banyuasin dalam Pemilu 2024, yakni :1. PKB, 31.832 suara.2. Partai Gerindra, 41.619 suara.3. PDI Perjuangan, 53.769 suara.4. Partai Golkar, 104.012 suara.5. Partai Nasdem, 35.010 suara.6. Partai Buruh, 938 suara.7. Partai Gelora, 5.308 suara.8. PKS, 25.543.9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 32.240 suara.10. Partai Hanura, 8.648 suara.11. Partai Garuda, 347 suara.12. PAN, 17.648 suara.13. PBB, 997 suara.14. Partai Demokrat, 6.477 suara.15. PSI, 2.578 suara.16. Partai Perindo, 3.355 suara.17. PPP, 3.539 suara.24. Partai Ummat, 329 suara.

"Berharap ke depannya, bunda Lucianty semakin optimis dalam kepemimpinannya mewujudkan harapan dan cita-citanya pemerataan pembangunan, peningkatan perekonomian, pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah, pengembangan kemandirian produktivitas masyarakat sebagaiupaya meningkatkan APBD untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin pada umumnya," ujar Wahyudi, SH.(oji/by/rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Putusan MK Soal Hasil Pileg 2024, Ir. Lucianty SE Dari PKN Sah Sebagai Calon Terpilih

Trending Now

Iklan