SUARA NEGERI | INTAN JAYA — Organisasi Papua Merdeka (OPM) rupanya tidak jera untuk melancarkan aksi kebiadabannya di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Pada Tanggal 30 April 2024 yang lalu, sekitar pukul 07.40 WIT, serangan OPM telah mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja warga pendatang bernama Alexsander Parapak.
Keesokan harinya, pada Rabu 1/5/2024, sekitar pukul 08.00 WIT, OPM membakar bangunan SD Inpres Pogapa yang berjarak sekitar 50 meter dari kantor Polsek Homeyo, serta mengarahkan beberapa kali tembakan ke kantor Polsek Homeyo.
Rupanya dua kali aksi kriminal tersebut tidak cukup bagi OPM untuk mengganggu keamanan bumi Papua. Pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 15.45 WIT, giliran bangunan Koramil 1705-05/Homeyo yang ditembaki oleh OPM kelompok Lewis Kogoya dan Keni Tipagau.
Serangan tembakan tersebut juga disertai pembakaran tempat tinggal anggota Koramil, namun berhasil dipadamkan apinya.
Insiden serangan yang bertubi-tubi di wilayah Distrik Homeyo terkesan ingin menunjukkan eksistensi OPM dalam menekan ketenangan masyarakat serta mengganggu keamanan wilayah setempat. Kesengajaan usaha OPM menyerang markas Aparat Keamanan TNI/Polri sejatinya tidak bisa ditolerir begitu saja.
OPM telah membawa diri mereka dan pengikutnya ke suatu titik di mana empati terhadap masyarakat telah hilang. Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab OPM di Homeyo, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mengakui unsur kemanusiaan.
Hal ini merupakan kesalahan moral OPM yang serius dengan menggunakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran, serta intimidasi untuk mencapai tujuan penderitaan orang lain. (rls/himawan)