SUARA NEGERI | PURBALINGGA — Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto menjadi pembina Apel Kesiagaan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di halaman SMA Negeri 1 Purbalingga, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan apel diikuti oleh perwakilan kepala sekolah, waka kesiswaan dari sekolah tingkat SMA/SMK, Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK). Selain itu perwakilan siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK serta Sekolah Luar Biasa.
Wakapolres Kompol Donni Krestanto dalam amanatnya membacakan amanat Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K.. Isi amanat diantaranya ucapan bahagia berada di tengah komunitas pendidikan yang merupakan bagian strategis dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan, sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu Episode Merdeka Belajar," ucap Wakapolres membaca amanat.
Disampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itulah, saya mengajak gerakan ini kita budayakan di lingkungan kita masing-masing.
"Kolaborasi semua pemangku kepentingan harus kita hadirkan di setiap satuan pendidikan. Agar memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga satuan pendidikan," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan dalam lingkup tugas Polri mendukung hadirnya rasa aman dan nyaman, maka kami membuka diri berkolaborasi dengan seluruh satuan pendidikan. Membuka dialog dan membuka ruang dalam menghadirkan rasa nyaman di satuan pendidikan.
"Polri adalah pengayom masyarakat, maka saya minta tidak segan-segan jajaran satuan pendidikan mengajak kami untuk berdiskusi untuk mengahdirkan rasa aman dan nyaman mencegah dan menangani tindakan kekerasan apabila terjadi," ucapnya.
Waka Kehumasan SMA Negeri 1 Purbalingga, Rochmatiningsih menyampaikan kami seluruh civitas SMAN 1 Purbalingga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif dan saling menghormati.
"Kami dengan tegas menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun digital. Perundungan tidak hanya merugikan korban secara fisik dan emosional, tetapi juga merusak komunitas secara keseluruhan," ucapnya.
Rochmatiningsih menambahkan bahwa pihaknya percaya bahwa setiap individu memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai tanpa takut akan intimidasi atau pelecehan. Untuk itu, kami menetapkan kebijakan anti perundungan yang ketat dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggarnya.
"Edukasi, dukungan dan kerjasama dengan semua pihak merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah dan menangani perundungan. Mari kita bersama-sama membangun budaya saling menghormati dan mendukung dimana setiap orang dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa adanya rasa takut akan perundungan," pungkasnya.
Kegiatan apel diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Siswa Purbalingga Tolak Kekerasan. Kegiatan dilakukan oleh perwakilan siswa dari masing-masing tingkat pendidikan. (Imam Santoso)