SUARA NEGERI | PURBALINGGA — Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan wilayah Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (20/6/2024) malam. Korban meninggal di kamar mandi rumah kontrakan tersebut.
Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf mengatakan, korban meninggal dunia bernama Joni Arti (53) warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
"Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah kontrakan yang dijadikan tempat usaha bersama sejumlah temannya," ungkap kapolsek, Jumat (21/6/2024).
Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban berniat mandi di kamar mandi sekira jam 18.10 WIB. Namun sudah sekitar setengah jam tidak kunjung keluar. Saat dipanggil temannya, korban tidak menyahut sedangkan pintu kamar mandi dikunci dari dalam.
Rekan korban kemudian meminta tolong warga dan memberitahu ke Kepala Desa Gemuruh. Kemudian rekan korban bersama-sama kepala desa membuka paksa pintu kamar mandi.
"Saat pintu berhasil dibuka didapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di dalam kamar mandi dengan posisi telungkup. Saat diperiksa sudah tidak ditemukan denyut nadi," ungkapnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padamara. Polisi yang datang kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya memeriksa jenazah korban bersama Inafis Polres Purbalingga dan dokter Puskesmas Padamara.
"Hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat tindak pidana. Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban diketahui memiliki riwayat sakit hipertensi," jelasnya.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenazah korban diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi. (Imam Santoso)