CLOSE ADS
CLOSE ADS

2 Orang Penyelundup Narkoba Ditangkap Satgas Pamtas, Begini Kronologinya

SuaraNegeri.com
26 Juli 2024 | 21:09 WIB Last Updated 2024-07-26T14:09:09Z

SUARA NEGERI | BENGKAYANG — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang dibawa 2 orang tersangka dari Malaysia melintas di wilayah Daerah Jagoi Babang Kab. Bengkayang Prov. Kalbar, Jumat (26/7/2024).

Pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba tersebut, menurut Danpos Sei Saparan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan Narkoba berjenis sabu yang masuk melalui wilayah Jagoi Babang. 


Selanjutnya Danpos Sei Saparan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letda Kav Hardiman melaksanakan perencanaan, kemudian memerintahkan anggota Pos Sei Saparan untuk melaksanakan ambush di Jalan tikus tersebut.

Anggota Pos Saparan melaksanakan ambush memberhentikan dan pemeriksaan terhadap 2 orang mencurigakan yang melintas namun tidak menemukan barang mencurigakan. 

Selanjutnya dua orang tersebut melanjutkan perjalanan, anggota Saparan melaksanakan pemeriksaan di sepanjang kanan kiri jalan dan menemukan bungkusan yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket.

Berdasarkan Penemuan bungkusan Narkoba tersebut, anggota Pos Saparan melaksanakan penangkapan terhadap dua orang terduga penyelundup Narkoba saat mereka kembali untuk mengambil barang yang telah mereka buang, selanjutnya 2 orang tersebut dibawa menuju ke Pos untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Orang Penyelundup Narkoba Ditangkap Satgas Pamtas, Begini Kronologinya

Trending Now

Iklan