SUARA NEGERI | JAKARTA — Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri meminta Yorrys Raweyai, yang juga Anggota DPD RI menghentikan langkah provokasinya usai kericuhan yang terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI, pada Jumat (12/7/2024) lalu. Apalagi kericuhan itu dimotori oleh Yorrys Cs dengan tujuan mengegolkan paket pimpinan versi mereka.
Yorrys kepada media, melalui konferensi pers Selasa, 16/7, di Jakarta langsung menuduh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti otoriter dalam memimpin Lembaga DPD RI. Yorrys yang hadir dalam konferensi pers bersama Hasan Basri, anggota DPD Kaltara, juga menuding LaNyalla memaksakan diri untuk menjadi Ketua DPD RI untuk kedua kalinya yakni periode 2024-2029 dengan melanggar tata tertib DPD RI.
"Stop langkah-langkah Yorrys yang provokatif hanya untuk kepentingan ingin menjadi Pimpinan. Bagaimana bisa dianggap objektif, ternyata di balik semua provokasi ini ada tujuan kepentingan yang tersembunyi, ingin jadi Pimpinan dengan menfitnah Ketua DPD RI," ujar Djafar Alkatiri, Selasa (16/7).
Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu menilai tuduhan bahwa Tim Kerja tidak dikenal sangat aneh. Karena dasar hukum pembentukan Timja adalah Pasal 42 Ayat (6) Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tatib. Dimana Timja dapat dibentuk. Sehingga dikenal juga sebagai alat yang bersifat ad-hoc.
“Dan keputusan Pimpinan membentuk Timja untuk melakukan penyempurnaan draft Tatib hasil Pansus adalah keputusan Sidang Paripurna tanggal 5 April 2024. Ini artinya mereka yang otoriter, menabrak keputusan bersama, demi ambisi kelompok kecil yang ingin menjadi pimpinan,” urai Djafar.
Djafar menilai, pernyataan dalam konferensi pers Selasa itu, tidak ada konsep yang ditawarkan, tak ada isinya, selain tuduhan dan fitnah. Sebaiknya cara-cara seperti itu dihentikan.
Djafar juga meminta anggota yang ingin menjadi pimpinan, silakan saja ikuti mekanisme. Kumpulkan dukungan, dan bertanding. Bukan bikin ribut, untuk mendelegitimasi pimpinan yang sekarang. Karena pimpinan yang sekarang kalau berniat maju lagi, juga sah dan tidak dilarang.
"Kemarin setelah selesai Paripurna kita semua sudah saling berjabat tangan, saling bercanda dan semua perdebatan telah selesai dengan adanya Keputusan Paripurna yang diterima semua Anggota, lho, kenapa ada upaya-upaya dan pernyataan-pernyataan yang saling menghujat lagi. Ini tidak sehat dan sangat tendensius serta bisa memecah kesolidan yang sudah terbangun," kata dia.
Bagi saya, lanjut Djafar, beda pendapat itu biasa, berdebat bagian dari demokrasi tapi tak usah lagi dengan menghujat bahkan menfitnah. Itu bukan negarawan, apalagi di balik itu ada menyimpan kepentingan.
"Nanti bisa saling bongkar, ini tak baik. Nanti ditanya apa hasil yang dikerjakan sebagai Ketua Komite juga bisa berkepanjangan. Ini kita semua faham barang ini," imbuhnya.
Menurutnya, Jika ingin maju menjadi pimpinan DPD RI, maju saja, bertarung secara sehat dan mengikuti mekanisme yang ada. Sebab semua anggota DPD RI berhak mengikuti kontestasi tersebut sesuai aturan yang sudah ditentukan. Tidak perlu menjatuhkan pihak-pihak lain, karena hanya merugikan marwah Lembaga, dan kelompok ini akan dicatat sebagai tindakan yang tidak etis.
"Saya juga sering berbeda bahkan sering mengkritik pak Ketua, tapi jangan sampai kita menghujat apalagi menfirnah. Cara-cara seperti ini justru akan berbalik menambah simpati ke pak Ketua DPD RI dan Pak Waka Nono. Mari kita hormati hasil Paripurna sebagai putusan tertinggi kita dan menunggu hasil harmonisasi oleh PPUU jika hasilnya masih kurang memuaskan masih banyak jalan yang diberikan oleh Tatib," ujarnya. (*)