CLOSE ADS
CLOSE ADS

IWO Dukung Langkah IJAS Polisikan Pemilik Akun Prince Muhammad

SuaraNegeri.com
09 Juli 2024 | 20:04 WIB Last Updated 2024-07-09T14:27:44Z

SUARA NEGERI | SOPPENG — Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung upaya dan langkah hukum yang ditempuh Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) ke Polres Kepulauan Selayar terkait kasus Prince Muhammad.  

Petinggi IWO, Andi Mull Makmun mengatakan hal itu disela-sela persiapan hari jadi HUT IWO ke-6 di Soppeng, pada Selasa (9/7).

Menurutnya, pers adalah profesi mulia dan telah memiliki kontribusi besar terhadap negara dan bangsa, utamanya ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sejak jaman kemerdekaan.

"Sehingga jika ada oknum yang masih saja menghina, melecehkan profesi wartawan sungguh sangat disayangkan," kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut Andi Mull, upaya hukum yang ditempuh rekan-rekan wartawan di Kepulauan Selayar dengan melaporkan oknum pemilik akun Prince Muhammad ke polisi karena diduga melecehkan profesi jurnalis sudah sangat tepat.

"Dengan demikian, jika nanti dalam prosesnya ditemukan bukti telah terjadi unsur penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, maka aparat berwenang bisa langsung mengambil tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tambahnya.


Terkait hal ini, Andi Mull Makmun pun menghimbau bagi warga Sulsel agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan medsos. 

Sebab, menurutnya, dengan telah diberlakukannya UU-ITE setiap orang yang ditenggarai telah melakukan kejahatan verbal dan non verbal berupa tulisan penghinaan, pelecehan dan hoak melalui medsos bisa terjerat hukum.

Pada akhir keterangannya, Petinggi IWO ini mengajak warga Sulsel untuk selalu menggunakan laman medsos sebagai sarana komunikasi yang edukatif, sejuk dan mencerahkan.
 
"Teruntuk rekan-rekan jurnalis di Selayar, saya ucapkan salam kompak, teruslah bersemangat dan jangan lelah berjuang menegakkan keadilan," pungkasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H memastikan laporan dari Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) terkait akun Facebook bernama Prince Muhammad yang menghina profesi jurnalis akan segera ditindak-lanjuti.

“Laporannya, pasti akan kita tindak-lanjuti,” tegas Iptu. Nurman Matasa, kepada Pewarta saat dikonfirmasi, pada Sabtu (6/7/2024) sore. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IWO Dukung Langkah IJAS Polisikan Pemilik Akun Prince Muhammad

Trending Now

Iklan