CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kajari Palsu Hebohkan Blitar

SuaraNegeri.com
27 Juli 2024 | 19:13 WIB Last Updated 2024-07-27T12:25:46Z

SUARA NEGERI | BLITAR — Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dan pengusaha dihubungi akun WhatsApp, Sabtu (27 Juli 2024), yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Muhamad Yunus.

Akun WhatsApp dengan nomor +6285754570621 yang memuat gambar profil berupa foto Yunus lengkap berpakaian kedinasan disertai keterangan berbunyi “KAJARI” itu menghubungi sejumlah camat, kepala dinas dan bahkan pengusaha mulai Sabtu (27/7) pagi hingga siang ini.

Camat Panggungrejo Basuki Rachmat merupakan salah satu pejabat yang sempat mendapat pesan WhatsApp dan telepon dari akun tersebut menjelang pukul 11.00 WIB.

Basuki menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari akun tersebut yang berbunyi, “Selamat siang Camat Panggungrejo Bp Basuki R, Mohon ijin salam hormat dari : MUH YUNUS S.H,. M.H. KAJARI KAB. BLITAR.”

“Inti yang disampaikan, kami diundang rapat ke Kantor Kejari, Senin (29 Juli 2024). Kemudian, orang yang mengaku Pak Yunus itu tanya, siapa kira-kira mitra (pengusaha) yang bisa diajak,” ujar Basuki saat dikonfirmasi BlitarRaya.com, Sabtu (27 Juli 2024).

“Saya sampaikkan di sini, di wilayah selatan, tidak ada pengusaha besar. Mungkin ada kegiatan usaha di sini, tapi investornya kan tidak tinggal di sini," tambahnya.

Menurut Basuki, sebelum menelepon dirinya, akun tersebut sempat menelepon Camat Binangun.

“Terus terang kan kami para camat pernah bertemu di Pendopo dan Kampung Coklat dan mendengar suara Pak Yunus. Kami sempat ragu karena suaranya mirip,” terangnya.

Meski demikian, Basuki mengaku menyimpan keraguan dan melakukan pengecekan silang ke sejumlah pejabat termasuk Kabag Prokopim dan Kepala Bakesbangpol. Kedua pejabat yang dihubungi Basuki memastikan nomor akun WhatsApp yang menghubungi dirinya bukanlah nomor yang dimiliki Kajari Kabupaten Blitar Muhamad Yunus.

“Saya langsung blokir nomor itu,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Garum Arinal Huda mengatakan bahwa nomor “Kajari palsu” itu diduga memang banyak menyasar camat di wilayah Kabupaten Blitar. Kata Arinal, selain menghubungi Camat Panggungrejo dan Binangun, nomor tersebut juga menghubungi Camat Selorejo.

“Alhamdulillah untuk saat ini di grup camat sudah terinfo dengan baik adanya nomor tersebut sehingga sudah waspada,” tuturnya.

Pemilik akun WhatsApp yang mengaku Kajari Yunus itu rupanya juga sempat menghubungi Tomi Gandhi pengusaha yang juga politisi Partai Gerindra yang juga di kenal dekat dengan APH.

“Tadi menghubungi saya sekitar pukul 12-an (siang) lah,” kata Tomi saat dikonfirmasi.

Tomi Gandhi  menolak mengungkap apa yang disampaikan oleh pemilik akun WhatsApp yang mengatasnamakan Yunus itu.


Terpisah, Kepala Bidang Media dan Humas pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Agus Kurniawan, mengaku menerima konfirmasi dari sejumlah pejabat dan pengusaha di Kabupaten Blitar terkait akun WhatsApp yang mengaku sebagai Kajari Kabupaten Blitar.

Kata Agus, selain sejumlah camat, akun Kajari palsu itu juga menghubungi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar dan sejumlah pejabat lainnya.

“Ini penting diluruskan karena dapat merusak nama baik Korps Adhyaksa. Semoga belum ada korban,” kata Agus, dikutip BlitarRaya.com.

Penjelasan Kajari Kabupaten Blitar

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Muhamad Yunus menegaskan nomor akun WhatsApp yang mengaku sebagai dirinya adalah palsu. 

Dia meminta segenap elemen masyarakat khususnya di wilayah Blitar untuk mengabaikan akun WhatsApp dengan nomor +6285754570621.

“Hoaks itu. Hoaks. Ini nomor saya ya ini saja yang anda hubungi ini,” ujar Yunus saat dihubungi melalui salurah telepon, pada Sabtu (27/7/2024).

“Saya pastikan itu bukan saya. Tolong diabaikan saja,” tambah Yunus yang baru beberapa bulan menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang pertama itu.

Dia mengatakan pihaknya sudah membuat edaran sticker digital guna mengklarifikasi adanya akun WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya. (asp)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Palsu Hebohkan Blitar

Trending Now

Iklan