CLOSE ADS
CLOSE ADS

Kapolres Kepulauan Selayar: Tak Ada Larangan Lomba Sepakbola di HUT RI Ke-79

SuaraNegeri.com
29 Juli 2024 | 04:47 WIB Last Updated 2024-07-28T23:09:34Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Sehubungan dengan viralnya pemberitaan sebelumnya dengan judul "Lomba Sepakbola Tak Diizinkan di HUT RI Ke-79, Camat Pasimasunggu Diprotes Warga," pada Minggu (28/7/2024). Kapolres Kepulauan Selayar memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pasimasunggu, maka perlu kami sampaikan klarifikasi terkait hal ini tidak ada larangan.

Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pasimasunggu Iptu. Jajang Solehudin, pada saat rapat antara Forkompica dengan Panitia HUT RI dan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda, diusulkan sejumlah lomba dan pertandingan. 


Beberapa lomba dan pertandingan tetap dilaksanakan untuk menyemarakkan HUT RI, namun khusus sepakbola rapat menyepakati tidak dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan.

"Salah satunya adalah alasan keamanan dengan keterbatasan personel pengamanan yang ada sehingga forum menyepakati untuk pertandingan sepakbola ditiadakan, disamping alasan pertimbangan teknis lainnya yang telah dibicarakan pada forum tersebut," jelas AKBP. Adnan Pandibu, S.H.,S.IK.

Dalam keterangannya, orang nomor satu di Polres Kepulauan Selayar tersebut mengatakan, jadi pada prinsipnya keputusan Panitia untuk tetap menjamin Peringatan HUT RI di Kecamatan Pasimasunggu berlangsung semarak, aman dan lancar, khususnya juga untuk menjaga situasi tetap kondusif jelang Pilkada 2024.

Sementara itu, Iksar Rais Mapparessa dalam postingan di media sosial akun Facebooknya menuliskan matinya cabang olahraga di dua kecamatan dalam perayaan HUT RI tahun ini, (Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur) Pulau Jampea, membuat banyak anak muda kehilangan semangat. Pasalnya cabang olahraga sepakbola adalah salah satu cabang olahraga yang selalu menjadi cabang utama kemeriahan HUT RI setiap tahun dipulau ini.

"Namun sayangnya, cabang olahraga tersebut tidak mendapatkan perhatian lebih dari stakeholder yang ada sehingga ia tak dimasukkan dalam daftar cabang olahraga yang akan diperlombakan. Padahal cabang olahraga tersebutlah yang membuat euforia masyarakat membludak sembari menyemarakkan kemerdekaan RI," tulis Iksar Rais Mapparessa.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS), yang juga merupakan salah seorang tokoh pemuda Pulau Jampea menuliskan harapannya dalam unggahan akun Facebooknya tersebut.

"Kedepan hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, bahwa sepakbola adalah cabang olahraga yang dapat mempersatukan kita," harap Iksar Rais Mapparessa dalam penutup postingannya. 

Himbauan Kapolres Selayar

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Adnan Pandibu, SH.,S.IK telah mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Berikut 5 (lima) imbauan yang dikeluarkan untuk masyarakat, antara lain :

1. Lebih teliti dan cermat dalam menilai informasi yang kebenarannya  belum dapat dipastikan.

2. Tolak segala bentuk kampanye hitam dan negatif yang berisi hasutan dan kebencian.

3. Waspadai terjadinya adu domba untuk memecah belah persatuan demi meraih kekuasaan.

4. Hindari ajakan dan bujukan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

5. Laporkan jika ada gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas (Aplikasi SI Barani), Kantor Polisi terdekat atau melalui layanan WA Kapolres Kepulauan Selayar (No HP. 0815-4303-0638). (TIM/007)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Kepulauan Selayar: Tak Ada Larangan Lomba Sepakbola di HUT RI Ke-79

Trending Now

Iklan