SUARA NEGERI | BLITAR — Selain menggeledah rumah salah seorang politisi di Kabupaten Bangkalan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikabarkan memeriksa rumah di Kabupaten Sampang, dan juga di Kota Blitar Jawa Timur.
Pemeriksaan ini disebut-sebut masih ada hubungannya dengan pengusutan kasus korupsi hibah pokir 8 Triliun per tahun yang melibatkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Pantauan, KPK bersama polisi menggeledah salah satu rumah di perumahan Barisan Indah, sekitar pukul 17.00 hingga 18.40 Wib, pada Rabu 10 Juli 2024 kemarin.
Sebelumnya, rombongan tim KPK bergerak ke rumah sasaran dengan beriring-iringan menggunakan mobil hitam.
Informasi dari warga setempat, sebelum menggeledah rumah yang dituju, tim penyidik KPK yang dikawal polisi itu melakukan shalat Maghrib di mushala perumahan.
Setelah itu, mereka langsung menuju rumah dan melakukan penggeledahan, dan pada hari kamis siang di informasikan bahwa tim KPK juga mengobok-obok rumah politisi di Blitar.
"Informasinya itu berkaitan dengan pengembangan kasus suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak,” kata warga setempat.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait siapa saja yang digeledah itu.
Pihaknya akan menyampaikan secara resmi saat semua tahapan yang dilakukan institusinya selesai.
”Nanti akan dirilis secara resmi terkait kegiatan tersebut pada waktunya,” katanya. (r03)