SUARA NEGERI | SELAYAR — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke- 79, Camat Pasimasunggu diprotes Warga setempat.
Protes bermula saat sejumlah kelompok pemuda yang tidak puas dengan keputusan Pemerintah Kecamatan yang meniadakan salah satu cabang olahraga yaitu sepakbola. Padahal cabang olahraga ini sudah menjadi rutinitas setiap HUT RI, paling banyak digemari dan ditunggu-tunggu warga dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasimasunggu (HPPMP) Abdul Karim, menyesalkan sikap Camat Pasimasunggu yang tidak mensupport cabang olahraga sepakbola ini dalam pertandingan jelang 17 Agustus ini. Padahal, diantara yang dipertandingkan hanya olahraga sepakbola yang paling dinantikan masyarakat sebagai hiburan tahunan.
"Tokoh masyarakat dan pemuda sudah melakukan berbagai macam cara untuk meminta Camat Pasimasunggu untuk tetap mengadakan turnamen sepakbola di perayaan HUT RI. Namun, sangat di sayangkan Camat Pasimasunggu tetap menolak digelar di perayaan HUT RI dengan alasan yang tidak relevan karna aparat Kepolisian setempat tidak sanggup melakukan pengamanan," ujar Abdul Karim.
Ketua HPPMP menganggap dengan keputusannya itu, Nur Mawing dinilai sudah tidak layak lagi mengemban tugas sebagai Camat di Kecamatan Pasimasunggu. Lantaran olahraga sepakbola ini adalah hal yang senantiasa dilakukan untuk bagaimana hubungan silaturahmi antara warga desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu senantiasa terjaga.
"Seharusnya Pemerintah Kecamatan bisa lebih jeli lagi melihat potensi wilayahnya yang bisa dikembangkan termasuk perputaran ekonomi di Desa Kembangragi yang menjadi tuan rumah kegiatan tahunan tersebut, seperti pedagang-pedahang kaki lima maupun asongan yang ada di sekitaran lokasi tempat pertandingan sepakbola nanti," ucap Abdul Karim.
Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak Media pada Minggu, (28/7/2024) Camat Pasimasunggu, Nur Mawing membenarkan terkait adanya protes sebagian warganya karena ditiadakan salah satu lomba pada cabang olahraga sepakbola di HUT RI Ke- 79 Tahun 2024 ini.
"Betul, kegiatan olahraga dan seni yang setiap tahun dilaksanakan menyambut HUT RI, sebelumnya diajukan ke pihak Polsek Pasimasunggu selaku penanggungjawab keamanan di wilayah Kecamatan. Namun beliau tidak memberi rekomendasi dengan alasan bahwa beberapa tahapan Pemilukada sudah berjalan," jelas Nur Mawing.
Nur Mawing juga menuturkan penjelasan pihak Polsek Pasimasunggu tidak memberikan rekomendasi karena alasan tahapan pemilukada, sehingga akan fokus kesitu, mengingat Personil Polsek Pasimasunggu terbatas.
Sementara wilayah hukum meliputi 2 Kecamatan, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, sehingga cabang olahraga lain saja ditambahkan seperti volly putra / putri dan sepak takraw. Seperti itu penjelasan dari Kapolsek setelah saya menyampaikan rencana kegiatan olahraga dan seni di Kecamatan Pasimasunggu dalam rangka HUT RI Ke- 79 Tahun ini.
"Saya selaku Camat Pasimasunggu tidak akan mungkin memaksakan kegiatan sepakbola dewasa dilaksanakan, sepanjang Kapolsek tidak memberikan izin rekomendasi pak," tutup Nur Mawing. (Tim).