SUARA NEGERI | JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan bersikap netral dalam pengawalan penyelenggaraan Pemilikan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan, bahwa dalam pengawalan penyelenggaraan Pilkada diperlukan persiapan serta peranan dari jajaran kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Yang paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi. Netralitas jajaran Kejaksaan," kata Jaksa Agung, di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan Jakarta, Senin (22/07/2024).
Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan ruang praktik politik di lingkungannya, sehingga proses penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung kondusif.
"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah Harga Mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak. Ingat itu," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini ada sebanyak 938 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan) Pegawai yang mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
Memasuki semester 2, pihaknya telah merekrut pegawai secara transparan sebanyak 7.897 (Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) orang.
"Dan ini merupakan support terhadap institusi yang kita harapkan akan terus membuat kinerja kita lebih baik," sambungnya.
"Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 Kejaksaan Netral. Netralitas adalah Harga Mati," tandasnya. (03/rls/via)