CLOSE ADS
CLOSE ADS

Pansus Angket Haji Fokus Bahas 3 Masalah Haji 2024 Amburadul

SuaraNegeri.com
16 Juli 2024 | 10:26 WIB Last Updated 2024-07-16T03:32:21Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Hingga kini jadwal rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR masih menunggu jadwal dari Sekretariat Pansus Angket Haji.

“Belum ada rapat, masih nunggu undangan,” kata anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, di Jakarta, pada Selasa (16/7).

Hal yang sama juga diutarakan anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya. Ia menyebut rapat perdana beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus Angket Haji. 

"Rapat dijadwalkan digelar Juli ini juga. Soal tanggal pastinya belum muncul," kata dia.

Sebelumnya, DPR akhirnya menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, setelah lama disorot. 

Sebelumnya, Tim Pengawasan Haji DPR menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini terburuk dalam catatan.

Kemudian Pansus disahkan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, pada Selasa (9/7).

Sebelum pengesahan Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pimpinan DPR telah menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR pada 4 Juli 2024 lalu.

Selanjutnya Muhaimin Iskandar, yang juga Ketua Timwas Haji itu menindaklanjuti usulan itu hingga dibawa ke rapat paripurna.

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 Juli 2024 memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengawasan Haji 2024.

Anggota Timwas Haji 2024 DPR ini menjelaskan persoalan pertama, yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu di Jakarta, Senin (15/7/2024). (dp)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pansus Angket Haji Fokus Bahas 3 Masalah Haji 2024 Amburadul

Trending Now

Iklan