SUARA NEGERI | SEMARANG — Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan kabar tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Upaya penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Semarang itu, sebut Nurul Ghufron, terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Betul, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah penyelenggara negara di Semarang," kata dia, pada Rabu (17/7).
Kendati demikian, Ghufron belum bersedia menyebutkan secara detail terkait penggeledahan dan materi penyidikan, termasuk siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, sesaat yang lalu.
"Mohon ditunggu, nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," kata Tessa.
Sementara informasi yang diperoleh beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
"Salah satu tersangkanya Mbak Ita, Wali Kota Semarang," kata sumber media ini.
Sebelumnya, KPK sudah sempat memintai keterangan Wali Kota Semarang, terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain itu, ada nama Sekretaris Daerah Semarang, Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3) yang dimintai keterangan.
Kabarnya, petang nanti KPK akan merilis hasil penggeeledahan rumah dan kantor Wali Kota Semarang. (via/03)